Penertiban para pemancing yang memasuki wilayah konservasi berada di lokasi sekitar kawasan Bajulmati

Krisnanewstv com//Kabupaten Malang,Tim gabungan dari BSTC Bajulmati bersama Polsek Gedangan dan Perhutani, dan elemen lainnya saat berpatroli melihat para pemancing memasuki kawasan konservasi BSTC Bajulmati sehingga melakukan penertiban para pemancing yang memasuki wilayah konservasi berada di lokasi sekitar kawasan Bajulmati Perhutani di petak 88 H desa Gajahrejo kecamatan Gedangan Kabupaten Malang Jawa Timur pada hari Minggu (29/12/2024) Sekitar Pukul 11.00 WIB

Adapun penertiban dan patroli gabungan terdiri dari BSTC Bajulmati Sutari dan jajaran,Kepala RPH Bantur Sutarto dan jajaran,Kapolsek Gedangan AKP Slamet Subagyo S.Sos bersama jajaran dan jajaran Koramil 0818/35 Gedangan dan Jajaran Danramil 0818 Gedangan ,dan Posal Sendangbiru, Satpolairud Sendangbiru Polres Malang ,SAR PSR,PMI beserta perangkat kecamatan lainnya.

Saat di adakan patroli dan penertiban di lokasi nampak para pemancing menikmati mancing di pinggir jalan di area kawasan konservasi akan tetapi ada sebagian para pemancing nekat memasuki wilayah yang dilarang untuk memasuki kawasan konservasi sehingga di himbau untuk keluar di kawasan tersebut .

Menurut Kepala RPH Bantur Sutarto kepada awak Media Krisnanewstv di lokasi penertiban mengatakan,’ Kami yang terlibat di dalamnya tiada bosan menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak masuk di kawasan konservasi BSTC Bajulmati karena di sana kita menanam mangrove dan lainnya agar wilayah ini tetap terjaga kelestariannya dan tanda dilarang memasuki area sudah terpasang tetapi masih ada yang masuk di kawasan konservasi tetapi bersyukur warga masyarakat khususnya penggemar mancing menyadari hal itu,”ucapnya

Secara keseluruhan penertiban dan patroli berjalan dengan baik dan kondusif.

Surya Dharma
(Krisnanewstvcom)