Satreskrim Polres Jombang Ringkus Tiga Pelaku Pemerkosaan Remaja

Berita Krisnanewstv.com || JOMBANG – Satreskrim Polres Jombang menangkap tiga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 15 tahun. Para pelaku berinisial KA (52), MIR (21), dan KA (19), yang semuanya merupakan warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban awalnya diberi minuman keras oleh para pelaku, kemudian diajak ke sebuah gubuk di area persawahan Desa Kepuhdoko.

“Di lokasi tersebut korban diperkosa secara bergiliran,” kata AKP Margono, Senin (28/4/2025).

Menurut keterangan korban, awalnya hanya satu pelaku yang melakukan persetubuhan. Tidak lama kemudian, pelaku lain datang dan turut melakukan tindakan serupa. Korban juga mengaku tidak dapat melawan karena kakinya dipegangi oleh salah satu pelaku, serta mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku KA.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Jombang dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.(yns)