Pasien Disebut Sempat Tak Mendapat Kamar di RS Ananda Blitar, Ketua REKAN Indonesia Turun Tangan

BLITAR krisnanewstv.com — Seorang pasien bernama Jariyah disebut sempat belum mendapatkan kamar perawatan di RS Ananda Kabupaten Blitar. Kondisi tersebut terjadi setelah pihak rumah sakit disebut menyampaikan bahwa kamar perawatan yang tersedia sedang penuh.

Informasi itu diterima redaksi dari REKAN Indonesia Kabupaten Blitar, yang kemudian melakukan pendampingan terhadap pasien.

Ketua REKAN Indonesia Kabupaten Blitar, Hadi Purwantoro, datang langsung ke RS Ananda untuk memastikan kondisi pasien sekaligus mempertanyakan kepastian pelayanan dan ketersediaan kamar perawatan.

Menurut informasi yang disampaikan kepada redaksi, sebelum dilakukan pendampingan, Jariyah disebut masih menunggu kepastian kamar karena ruang perawatan dinyatakan penuh.

Setelah dilakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit, pasien tersebut akhirnya mendapatkan kamar dan dapat menjalani perawatan.

Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian REKAN Indonesia, khususnya terkait mekanisme ketersediaan dan penempatan kamar bagi pasien yang membutuhkan pelayanan rawat inap.

Meski demikian, redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran maupun perlakuan khusus dalam kejadian tersebut. Penjelasan resmi dari pihak RS Ananda tetap diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh, termasuk kondisi ketersediaan kamar saat pasien membutuhkan perawatan.

REKAN Indonesia Lakukan Pendampingan

Hadi Purwantoro mengatakan, langkah pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, kehadiran REKAN Indonesia bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak serta mendapatkan kejelasan ketika menghadapi kendala dalam proses perawatan.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat dan memastikan pasien mendapatkan pelayanan yang semestinya. Kalau memang ada kendala, setidaknya masyarakat mendapatkan penjelasan dan solusi yang jelas,” ujar Hadi.

Minta Kejadian Serupa Tidak Terulang

Sementara itu, Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, meminta agar kejadian serupa menjadi bahan evaluasi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar.

Ia menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, profesional, manusiawi, dan tidak diskriminatif, dengan tetap mengutamakan kondisi medis serta keselamatan pasien.

Kami meminta seluruh fasilitas kesehatan mengutamakan keselamatan dan kebutuhan medis pasien. Jika memang kamar penuh, pasien dan keluarga harus mendapatkan penjelasan yang jelas sekaligus solusi pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bagus.

Menurutnya, masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan seharusnya tidak dibiarkan berada dalam ketidakpastian.

“Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan justru mengalami kebingungan karena tidak mendapatkan kepastian mengenai pelayanan yang akan diterimanya,” imbuhnya.

Bagus menegaskan REKAN Indonesia akan terus menjalankan fungsi pendampingan dan kontrol sosial untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai haknya.

“Kami tidak ingin mencari kesalahan pihak mana pun. Yang kami inginkan adalah pelayanan kesehatan yang baik dan mengutamakan keselamatan pasien. Kami berharap kejadian seperti ini menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Mengacu pada Ketentuan Pelayanan Kesehatan

Pendampingan terhadap pasien dan perhatian terhadap kualitas pelayanan kesehatan tersebut sejalan dengan prinsip pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H ayat (1).

Selain itu, penyelenggaraan pelayanan kesehatan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan mengenai penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan kesehatan diharapkan tetap mengedepankan prinsip keselamatan pasien, mutu pelayanan, keadilan, transparansi, serta perlakuan yang manusiawi dan tidak diskriminatif.

Redaksi Buka Ruang Klarifikasi RS Ananda

Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak RS Ananda Kabupaten Blitar mengenai kejadian tersebut.

Konfirmasi diperlukan untuk mendapatkan penjelasan secara berimbang mengenai kondisi ketersediaan kamar ketika pasien membutuhkan perawatan, mekanisme penempatan pasien, alasan pasien sebelumnya belum mendapatkan kamar, serta prosedur yang diterapkan apabila seluruh kamar rawat inap dalam kondisi penuh.

Redaksi memberikan ruang sepenuhnya kepada pihak RS Ananda untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan REKAN Indonesia Kabupaten Blitar kepada redaksi. Redaksi tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh pihak terkait memberikan keterangan.

Yang menjadi harapan utama adalah persoalan pelayanan tersebut dapat menjadi evaluasi bersama, sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis memperoleh kepastian, pelayanan yang layak, dan penanganan yang mengutamakan keselamatan pasien.