Satpol PP Kota Kediri Ancam Tindak Tegas D’Grace VIP Box, Bangunan Dan Usaha Diduga Tak Berizin

KEDIRI, Krisnanewstv.com – Setelah mencuatnya laporan dari berbagai elemen masyarakat dan LSM mengenai dugaan pelanggaran izin pada usaha D’Grace VIP Box di kawasan Banjaran, Kota Kediri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri memastikan telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan langkah konkret di lapangan.
Kepala Satpol PP Kota Kediri menegaskan bahwa pihaknya sudah lebih dulu melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait aktivitas usaha tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan peraturan daerah.
“Sehari ini dari teman-teman LSM sudah banyak yang melaporkan terkait usaha tersebut. Beberapa waktu lalu Satpol PP sudah pulbaket terkait keberadaan usaha itu,” ujar Kasat Satpol PP Kota Kediri, Kamis (13/11/2025).
Kasat Satpol PP juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik D’Grace VIP Box.
“Hari ini tadi kami cek izin PBG dan NIB-nya. Informasinya masih sedang berproses. Nanti kalau PBG dan SLF-nya ternyata belum ada, kami akan minta Dinas PUPR untuk mengeluarkan surat peringatan, agar kami bisa segera bergerak,” tegasnya.
Langkah tersebut menandakan adanya sinergi antara Satpol PP dan Dinas PUPR Kota Kediri dalam memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayah Kota Kediri berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan bangunan usaha tanpa izin dan menjaga ketertiban umum.
Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Kediri melalui Kepala Dinas Ir. Endang Kartika Sari, ST., MM, telah membenarkan bahwa D’Grace VIP Box belum memiliki izin PBG maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pihaknya juga akan segera mengeluarkan surat penghentian sementara operasional hingga izin dilengkapi.
Dengan adanya respons cepat dari Satpol PP dan Dinas PUPR, publik berharap penegakan hukum terhadap pelanggaran izin bangunan di Kota Kediri dapat berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Reporter: Krisna
Editor: Redaksi Krisnanewstv.com
