RAMAINYA PERJUDIAN DI KABUPATEN NGANJUK.

Nganjuk// Krisnanewstv.com. Maraknya 303 sabung ayam di Kabupaten Nganjuk tidak taat ketentuan undang – undang NKRI .
Senin, (20/11/2023).
Di desa pacewetan kec Pace kab Ngajuk praktek judi sambung ayam dan dadu Otok sangat lah ramai

Saat awak media kami coba konfirmasi kepada seseorang warga yang berinisial AL mengatakan bahwa kalangan tersebut sangat mengganggu dan mempengaruhi anak anak mereka.

Seharusnya Aparat penegak hukum segera memberantas dan menutup praktek perjudian di tempat tersebut .dan dugaan apakah APH setempat juga di kondisikan sama mafia judi sehingga kebal dan tidak takut dengan UUD yang berlaku di Republik Indonesia

Dengan rasa hormat kami bapak Kapolres bapak Kompol jatanras segera menindak lanjuti. Sesuai dengan Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

Agus