Pemkot Kediri Resmikan Layanan Darurat dan Pengaduan Masyarakat “Lapor Mbak Wali 112”

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri resmi meluncurkan layanan darurat dan pengaduan masyarakat “Lapor Mbak Wali 112” pada Selasa (27/5/2025). Peluncuran ini ditandai dengan Apel Siaga 112 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kediri Gus Qowim, Sekretaris Daerah, serta Kapolres Kediri Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Vinanda menegaskan bahwa layanan ini dirancang sebagai sarana pelaporan masyarakat yang aktif selama 24 jam penuh, gratis, cepat, tanggap, dan terintegrasi.

Masyarakat hanya perlu mengetik 1-1-2, maka operator akan langsung menangani dan meneruskan aduan kepada instansi terkait,” terang Vinanda.

Ia juga menjelaskan bahwa panggilan ke Lapor Mbak Wali 112 dapat dilakukan bahkan saat ponsel dalam keadaan terkunci, serta tidak dipungut biaya.

Layanan ini tidak hanya tersedia via sambungan telepon, namun juga dapat diakses melalui kanal media sosial resmi Pemerintah Kota Kediri. Hal ini, menurut Vinanda, merupakan bentuk komitmen nyata Pemkot Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Melalui peluncuran Lapor Mbak Wali 112, Pemerintah Kota Kediri berharap warga semakin aktif berpartisipasi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kota.(yns)