Menanti Maaf yang Tak Pernah Datang, Dugaan Kekerasan terhadap Murid Berujung Laporan ke Polisi
Kediri | krisnanewstv.com – Dunia pendidikan kembali diuji. Dugaan kekerasan terhadap seorang murid berinisial Dns mencuat ke publik setelah keluarga korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri. Laporan ini diajukan sebagai upaya mencari keadilan atas insiden yang diduga terjadi pada awal semester di lingkungan sekolah wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Didampingi kuasa hukum, Dns dan orang tuanya mengambil langkah hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Keluarga mengaku telah menunggu itikad baik dari pihak sekolah, namun harapan tersebut tak kunjung terpenuhi.
Elvin, ibu korban, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap pihak sekolah yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab.
“Pada hari Senin selama sepekan, kami menanti kehadiran guru untuk meminta maaf kepada Denis. Namun tidak ada titik temu. Justru pihak sekolah mendatangi rumah dan meminta tanda tangan kepada Denis dan orang tuanya. Intinya, kami diminta menandatangani surat bahwa Denis keluar dari sekolah dan tidak ada perkara perundungan,” ujar Elvin dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat tekad keluarga untuk menempuh jalur hukum. Mereka berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan agar menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak.
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) yang diterbitkan oleh SPKT Polres Kediri, kasus ini kini tengah ditangani aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Alih-alih menjadi ruang pembinaan, dugaan kekerasan justru berpotensi meninggalkan luka fisik dan trauma psikologis yang mendalam.
Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum serta klarifikasi dari pihak sekolah demi mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.
(Redaksi KrisnaNewsTV)
