REKAN Indonesia Jatim Soroti Kesenjangan UHC Blitar: 200 Ribu Warga Belum Terlindungi BPJS
Blitar, Jawa Timur | krisnanewstv.com – Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Blitar menunjukkan tren peningkatan. Namun di balik kemajuan tersebut, masih terdapat sekitar 200 ribu warga yang belum terjangkau program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data terbaru, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Blitar baru mencapai 82,1 persen dari total penduduk. Angka ini masih jauh dari target nasional sebesar 98 persen, sehingga menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk REKAN Indonesia Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, menjelaskan bahwa mayoritas peserta berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung pemerintah pusat. Sementara itu, sekitar 76 ribu warga telah terdaftar dalam skema PBI Daerah (PBID) yang didanai pemerintah daerah.
Dari sisi anggaran, Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan sekitar Rp37 miliar untuk PBID pada tahun ini. Namun, untuk meningkatkan cakupan hingga 90 persen dibutuhkan sekitar Rp56 miliar, dan untuk mencapai target nasional 98 persen, diperlukan anggaran hingga Rp149 miliar.
“Jika menuju 98 persen sesuai target pusat, itu sangat berat bagi kami karena keterbatasan anggaran,” ujar Christine.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menilai bahwa persoalan UHC tidak bisa semata-mata dibebankan pada kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Pengaktifan BPJS Kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pihak swasta juga wajib memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa komitmen anggaran harus diiringi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Dengan komitmen anggaran yang besar dari pemerintah dan Dinas Kesehatan, masyarakat miskin pasti dapat terjamin hak dasar kesehatannya.”
REKAN Indonesia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada besaran angka anggaran, melainkan pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Jangan hanya melihat nominal yang besar, tetapi manfaat yang besar bagi masyarakat Blitar. Yang utama adalah keberlangsungan jaminan kesehatan bagi warga miskin,” tambahnya.
Selain itu, REKAN menekankan pentingnya pembenahan sistem pelayanan di fasilitas kesehatan agar kualitas layanan semakin optimal.
“Rumah sakit daerah tidak perlu dipusingkan dengan skema pembiayaan, sehingga dapat fokus pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan.”
Langkah Strategis yang Didorong REKAN Indonesia:
Keterlibatan sektor swasta dalam kepesertaan BPJS bagi pekerja
Optimalisasi dan efisiensi anggaran kesehatan daerah
Prioritas perlindungan masyarakat miskin dan rentan
Penguatan pengawasan publik terhadap program UHC
REKAN Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kesehatan adalah hak dasar, bukan pilihan. Negara dan semua pihak wajib hadir memastikan seluruh rakyat terlindungi.”
(Redaksi KrisnaNewsTV)
