Diduga Ada Permainan Solar Subsidi di SPBU Pacekulon, Belasan Pelangsir Keluar Masuk Setiap Hari
Krisnanewstv.com | Nganjuk – Berawal dari keluhan seorang sopir angkutan yang mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi untuk bekerja, awak media melakukan penelusuran terkait distribusi BBM subsidi di wilayah Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Hasil investigasi yang dilakukan pada Jumat (26/6/2026) mengarah ke SPBU Pacekulon Nomor 54.644.16. Di lokasi tersebut, awak media menemukan dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi yang diduga berlangsung secara terbuka. Belasan pengendara sepeda motor tampak mengantre membawa jeriken dan tong kecil atau yang dikenal dengan sebutan rengkek sebagai wadah penampung solar subsidi.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, para pelangsir diduga menggunakan barcode maupun surat keterangan tertentu sebagai dasar pembelian solar subsidi apabila sewaktu-waktu terjadi pemeriksaan. Hal ini diduga menjadi salah satu cara untuk mempermudah aktivitas mereka saat membeli BBM bersubsidi.
Tak berhenti di SPBU, awak media kemudian membuntuti sejumlah pelangsir hingga ke sebuah lokasi di Jalan Raya Pace No. 02, Ngaglik, Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Di lokasi tersebut terlihat para pelangsir datang silih berganti untuk menyetorkan hasil pembelian solar subsidi yang diperoleh dari SPBU.
Awak media juga menggali keterangan dari sejumlah warga sekitar. Mereka mengaku aktivitas tersebut bukan hal baru. Menurut warga, sosok yang diduga menjadi pengepul dikenal dengan julukan “Ambon”. Warga menyebut aktivitas itu telah berlangsung cukup lama. Bahkan, ketika mulai menjadi sorotan, lokasi penampungan maupun penyetoran disebut kerap berpindah-pindah.
Temuan ini memunculkan pertanyaan besar terhadap sistem pengawasan di SPBU Pacekulon. Bagaimana para pelangsir diduga dapat membeli solar subsidi hingga tiga kali dalam sehari, mulai pagi, siang, sore hingga malam? Jika benar demikian, mengapa praktik tersebut bisa terus berlangsung tanpa tindakan?
Awak media menduga perlu ada penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat celah pengawasan atau dugaan keterlibatan oknum dalam penyaluran BBM subsidi. Seluruh dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui proses hukum oleh aparat yang berwenang.
Saat melakukan konfirmasi, awak media telah berupaya menemui mandor maupun penanggung jawab SPBU Pacekulon. Namun hingga peliputan selesai, pihak yang berwenang belum berhasil ditemui sehingga belum ada penjelasan resmi terkait temuan tersebut.
Atas hasil investigasi ini, awak media juga akan mengonfirmasi Unit Tipidter dan Satreskrim Polres Nganjuk agar segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun ke lapangan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi masih berupa hasil investigasi lapangan dan keterangan warga. Pihak SPBU Pacekulon maupun pihak yang disebut warga sebagai pengepul belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
