Polda Jatim Pastikan Surabaya Tetap Kondusif Pascakejadian di Dua Pos Lantas
Krisnanewstv.com | SURABAYA — Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Surabaya dipastikan tetap aman, kondusif, dan terkendali pascakejadian di Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito, Sabtu (15/8/2026) malam.
Polrestabes Surabaya Polda Jatim telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengamanan terhadap pria tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta mendalami berbagai petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Kombes Pol Jules, Minggu (16/8/2026).
Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Dalam insiden tersebut, Polda Jatim juga membenarkan adanya anggota kepolisian yang mengalami luka. Anggota tersebut telah mendapatkan penanganan medis.
Kombes Abast menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung. Seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada fakta dan alat bukti yang ditemukan.
“Untuk motif maupun hal-hal lain yang masih menjadi materi pemeriksaan, kami belum dapat menyampaikan kesimpulan karena proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung,” ujarnya.
Pelayanan Kepolisian Tetap Berjalan
Di tengah proses penyelidikan, Polda Jatim memastikan kondisi Kamtibmas di Kota Surabaya tetap terkendali. Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian juga tetap dapat digunakan dan pelayanan kepada masyarakat dipastikan berjalan seperti biasa.
Masyarakat diimbau tetap tenang serta menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terpengaruh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Kombes Abast.
Polda Jatim juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan kejadian tersebut atau menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat.
Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110, yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Polda Jawa Timur bersama seluruh jajaran kepolisian mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun fasilitas pelayanan publik.
“Polda Jawa Timur bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” pungkas Kombes Abast. (Ag/Hum)
