Pendidikan Dasar Gratis di Malang, Tiktoker Danang Soenardono Ajak Generasi Muda Manfaatkan Program Pemerintah

Malang, 30 Oktober 2025 (Krisnanewstv.com) — Pemerintah terus menguatkan komitmennya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kebijakan pendidikan gratis di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program ini menjadi langkah konkret dalam meringankan beban masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, agar setiap anak Indonesia dapat menikmati hak belajar tanpa terkendala biaya.
Kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk figur publik dan kreator digital yang peduli pada masa depan generasi muda. Salah satunya adalah Tiktoker Danang Soenardono, kreator konten asal Malang yang dikenal aktif menyuarakan isu sosial dan pendidikan melalui akun TikTok-nya @danangsoenardono.
Dalam keterangannya, Danang menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan bangsa.
“Masih banyak orang tua yang belum tahu kalau SD dan SMP sekarang sudah gratis. Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah hanya karena masalah biaya. Pendidikan itu investasi jangka panjang,” ujar Danang Soenardono.
Selain aktif di dunia digital, Danang juga dikenal sebagai Sahabat Ombudsman Republik Indonesia, yang berperan sebagai mitra dalam mengawasi kualitas pelayanan publik.
“Sebagai Sahabat Ombudsman, saya membantu masyarakat memfasilitasi pengaduan ke Ombudsman apabila ada persoalan terkait layanan publik, seperti maladministrasi, pungutan liar di sekolah, penyitaan ijazah, hingga kasus bullying di lingkungan pendidikan,” terang Danang.
Ia menambahkan, peran Sahabat Ombudsman bukan hanya sekadar memantau, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, mendorong perbaikan sistem pelayanan, dan menumbuhkan keberanian publik untuk melapor jika menemukan dugaan penyimpangan.
Danang juga mengajak masyarakat — terutama generasi muda — untuk memanfaatkan media sosial secara bijak, tidak hanya untuk hiburan, tetapi juga untuk menyebarkan pesan edukatif dan informasi positif mengenai kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
Program pendidikan gratis SD dan SMP di Malang sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga negara. Pemerintah daerah diharapkan terus mengawal pelaksanaannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat tanpa penyimpangan di lapangan.
Dengan dukungan tokoh publik seperti Danang Soenardono dan kolaborasi bersama Sahabat Ombudsman, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang berhenti sekolah karena faktor ekonomi atau kendala pelayanan publik.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara — bukan kemewahan, melainkan tanggung jawab bersama.tim Redaksi
