GRESIK, Krisnanewstv.com — Tangis seorang perempuan yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manyar, Kabupaten Gresik, mendapat perhatian langsung dari Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.
Perempuan tersebut mengaku mengalami tekanan dan ancaman dari seseorang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penagihan pinjaman online (pinjol). Saat berada di SPKT Polsek Manyar, kondisi emosional korban menarik perhatian Kapolres yang kebetulan tengah melaksanakan kunjungan kerja di polsek tersebut.
Melihat kondisi korban, AKBP Ramadhan kemudian mengarahkan agar laporan tersebut segera dibawa ke Polres Gresik untuk mendapatkan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami melayani langsung pelapor tersebut setelah melihat seorang ibu menangis di SPKT Polsek Manyar. Kebetulan perkara yang diadukan berkaitan dengan aktivitas pinjol,” ujar AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).
Mengaku Diancam Sebar Data Pribadi
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengaku mendapat ancaman penyebaran data pribadi. Ia juga menyebut adanya intimidasi berupa ancaman penyebaran foto yang disebut pelaku sebagai foto pribadi korban.
Namun, korban membantah foto tersebut merupakan miliknya.
“Setelah kami cek langsung, memang terdapat unsur pemerasan dan pengancaman yang dikirimkan oleh sebuah nomor. Pelaku mengaku dari pihak pinjaman yang pernah diakses seseorang,” jelas AKBP Ramadhan.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku telah beberapa kali mengirimkan sejumlah uang kepada pihak yang menghubunginya karena tekanan dan ancaman tersebut.
Total uang yang disebut telah ditransfer korban mencapai sekitar Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.
Situasi tersebut membuat korban mengalami tekanan secara emosional. Kondisi itulah yang kemudian mendapat perhatian langsung dari Kapolres Gresik saat berada di Polsek Manyar.
“Karena saya dan Kapolsek melihat langsung warga tersebut menangis di penjagaan SPKT, kami langsung berinisiatif mengantarnya ke Polres Gresik agar laporan bisa segera ditangani di SPKT Polres,” tambahnya.
Polisi Lacak Pemilik Nomor
Saat ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik nomor yang diduga menghubungi dan mengintimidasi korban.
Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk komunikasi antara korban dengan pihak yang disebut sebagai penagih pinjaman serta aliran uang yang telah dikirimkan.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami berharap dalam waktu dekat kasus ini segera terungkap, sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya, khususnya di wilayah hukum Gresik,” pungkas AKBP Ramadhan.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami ancaman atau tekanan serupa untuk tidak menghadapi persoalan tersebut seorang diri. Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan bukti yang tersedia.
(Ag/hum)
0
