Kapolres Gresik Turun Tangan, Tangis Korban Dugaan Pemerasan DC Pinjol Berujung Penyelidikan

GRESIK — Tangis seorang perempuan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manyar, Kabupaten Gresik, menjadi perhatian langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Perempuan tersebut mengaku mengalami intimidasi dan ancaman dari seseorang yang diduga mengaku sebagai debt collector (DC) pinjaman online (pinjol).

Peristiwa itu terjadi saat Kapolres Gresik melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Manyar. Melihat kondisi pelapor yang menangis dan mengalami tekanan psikologis, Kapolres mengambil langkah dengan mengarahkan penanganan laporan ke Polres Gresik agar dapat ditindaklanjuti lebih intensif.

“Kami melayani langsung pelapor tersebut setelah melihat seorang ibu menangis di SPKT Polsek Manyar. Kebetulan perkara yang diadukan berkaitan dengan aktivitas pinjol,” ujar AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, korban mengaku mendapat ancaman penyebaran data pribadi. Ia juga disebut diintimidasi dengan ancaman penyebaran foto bermuatan asusila yang menurut pengakuannya bukan miliknya.

Kapolres menjelaskan, hasil pengecekan awal menemukan adanya pesan dari sebuah nomor telepon yang diduga mengandung unsur ancaman dan pemerasan. Pengirim pesan tersebut disebut mengaku berasal dari pihak pinjaman yang pernah diakses seseorang.

“Setelah kami cek langsung, memang terdapat unsur pemerasan dan pengancaman yang dikirimkan oleh sebuah nomor. Pelaku mengaku dari pihak pinjaman yang pernah diakses seseorang,” jelasnya.

Tekanan yang dialami korban diduga membuatnya beberapa kali mengirimkan uang kepada pihak yang menghubunginya. Total kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.

Melihat kondisi korban, Kapolres bersama Kapolsek Manyar berinisiatif mengantarkannya ke Polres Gresik agar pengaduan dapat segera diterima dan diproses oleh petugas.

“Karena saya dan Kapolsek melihat langsung warga tersebut menangis di penjagaan SPKT, kami langsung berinisiatif mengantarnya ke Polres Gresik agar laporan bisa segera ditangani di SPKT Polres,” tambah AKBP Ramadhan.

Polisi Telusuri Identitas Pengirim Ancaman

Saat ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik nomor telepon yang menghubungi korban serta mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Kepolisian berharap penyelidikan dapat segera menemukan titik terang sekaligus mencegah munculnya korban lain dengan modus serupa.

“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami berharap dalam waktu dekat kasus ini segera terungkap, sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya, khususnya di wilayah hukum Gresik,” pungkas AKBP Ramadhan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah menyerah pada tekanan maupun ancaman dari pihak yang mengaku sebagai penagih utang. Jika menghadapi intimidasi, ancaman penyebaran data pribadi, atau dugaan pemerasan, masyarakat dapat menyimpan bukti percakapan, nomor telepon, rekaman, serta bukti transfer untuk mendukung proses pelaporan kepada kepolisian.

Ag/hum