Jalan Dhoho Dikepung Pengamen ,Ikon Kuliner Kota Kediri Terancam Tercoreng

 

Kediri, 12 April 2026 – Jalan Dhoho yang selama ini dikenal sebagai jantung wisata kuliner malam di Kediri, kini menghadapi sorotan tajam. Reputasinya sebagai destinasi favorit penikmat tumpang pecel dan aneka kuliner legendaris terancam tercoreng akibat maraknya pengamen jalanan yang dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengunjung.

Fenomena ini memicu keluhan dari pedagang dan wisatawan. Seorang penjual setempat mengungkapkan bahwa pengamen datang silih berganti dan diduga berasal dari luar daerah.

“Jumlahnya banyak dan datang bergantian. Kebanyakan bukan warga Kediri, dan jelas mengganggu kenyamanan pembeli,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh seorang pengunjung asal Jombang yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku terganggu saat menikmati hidangan di kawasan tersebut.

“Sedang asyik makan, tiba-tiba didatangi pengamen. Ini mengurangi kenyamanan dan merusak suasana,” keluhnya.

Kondisi ini dinilai ironis, mengingat aktivitas mengamen di ruang publik telah diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Dalam regulasi tersebut, setiap orang dilarang meminta sumbangan, mengemis, dan/atau mengamen di jalan, persimpangan, maupun tempat umum lainnya.

Aturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Namun, lemahnya pengawasan dinilai membuka celah pelanggaran yang berpotensi merusak citra Kota Kediri sebagai kota jasa, perdagangan, dan wisata kuliner unggulan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban, pembinaan, hingga penindakan terhadap pelanggaran perda. Oleh karena itu, masyarakat mendesak adanya langkah konkret dan tegas dari pemerintah daerah.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berisiko menurunkan daya tarik wisata dan kepercayaan pengunjung terhadap ikon kebanggaan Kota Kediri.

“Jangan biarkan Jalan Dhoho kehilangan pamornya. Penegakan aturan harus tegas dan konsisten,” tegas salah satu pelaku usaha kuliner.

Rilis ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Kediri untuk bertindak cepat demi menjaga marwah dan kenyamanan ruang publik.

(Redaksi KrisnaNewsTV)