Viral Video di Rumah Dinas Kajari Tuban, Muncul Dugaan Penggeledahan dan Isu Permintaan Uang Pelicin Kasus

Berita Krisnanewstv.com || Tuban – Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas sejumlah orang berseragam kejaksaan di rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban pada Senin malam (29/6/2026) menjadi perbincangan di media sosial. Video tersebut memunculkan dugaan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, bersamaan dengan beredarnya isu dugaan permintaan uang pelicin dalam penanganan suatu perkara.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat beberapa orang memasuki rumah dinas Kajari Tuban sekitar pukul 21.00 WIB. Narasi yang menyertai video menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan penggeledahan oleh tim dari Kejati Jawa Timur. Namun hingga kini, informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kejati Jawa Timur.

Sebelum video tersebut beredar luas, media Liputansatu.id mengabarkan adanya informasi mengenai dugaan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Tuban. Pemeriksaan tersebut dikabarkan berkaitan dengan dugaan permintaan uang pelicin dalam penanganan sebuah perkara.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan pemeriksaan tersebut menyeret nama Kajari Tuban Supardi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad Akhsan, serta seorang jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara dugaan tambang ilegal dengan terdakwa berinisial CK, Muhammad Ubab Shohibul Mahali.

Menanggapi kabar yang berkembang, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Stephen Dian Palma, memberikan klarifikasi pada Selasa (30/6/2026). Ia membantah adanya penggeledahan di rumah dinas Kajari Tuban.

” Tidak, bukan penggeledahan,” tegas Stephen saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas yang terjadi pada malam tersebut merupakan kegiatan biasa berupa kunjungan anggota ke rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri.

Saat dimintai tanggapan mengenai isu pemeriksaan terhadap Kajari beserta sejumlah pejabat Kejari Tuban, Stephen mengatakan bahwa keberangkatan Kajari ke Surabaya merupakan agenda inspeksi rutin di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Pak Kajari ke Surabaya itu untuk inspeksi rutin di Kejati,” ujarnya.

Sementara itu, terkait isu mutasi maupun dugaan permintaan uang pelicin yang ramai diperbincangkan, Stephen mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal tersebut.

“Mohon maaf, kami belum monitor,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengenai adanya dugaan pemeriksaan internal maupun isu permintaan uang pelicin yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang beredar di media sosial sebelum adanya keterangan resmi dari instansi yang berwenang. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik, seluruh proses diharapkan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.(asa/yns)