Tito Fibrianto Kadis Koperasi Dan UMKM Sampaikan Petunjuk Pelaksanaan Koperasi Merah Putih Kabupaten Malang

Krisnanewstv.com,Malang,Tito Fibrianto Hadi Prasetya S.Sos,M.AP ,Kadis Koperasi Dan UMKM Kabupaten Malang pada hari Selasa 15/04/2025:usai acara halal bihalal Kabupaten Malang 1446 H/2025 bertempat di SMPN 1 Donomulyo sampaikan terkait petunjuk pelaksanaan Koperasi Merah Putih Kabupaten Malang kepada awak media.
“Terkait petunjuk pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang baru kemarin Senin,14/04/2025 Jam 15.00 WIB (3 Sore) baru kita terima.,dengan di terima itu kita bisa melakukan sosialisasi karena apa jangan sampai berulang ulang karena instruksi Presiden sudah ada jadi petunjuk pelaksanaan secara tegas sudah kami terima ” ungkap Kadis Koperasi Dan UMKM Kabupaten Malang Tito Fibrianto
“Kesempatan tadi sebenarnya mencoba saran dari Pak Sekda dan kita mencoba sosialisasi tetapi tidak memungkinkan karena namanya halal Bi Halal nanti ada ada sosialiasi i tersendiri yang rencana kami bersama tim ,kami akan menguatkan internal dulu ,staf siapa staf saya dulu berkaitan dengan petunjuk pelaksanaan juklaknya berdasarkan suratnya Pak Menteri harus di pahami semua dan bagaimana nanti melakukan sesuatu sosialiasi dan pengawalan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk dibuatkan SK tentang percepatan dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” Tegas Tito
” Ketuanya Pak Sekda,saya terus anggotanya dari DPMD dari Kominfo dan ada dari Perhubungan,dari kesehatan dan seluruh instansi instansi yang terkait percepatan itu sudah dilakukan itu sudah melalui rapat ,sebenarnya ini sudah kita awali dengan perencanaan perencanaan namun karena jumlah desa ada 390 dan bahkan nanti tidak terlalu lama insya Allah nanti hari Kamis depan siang itu jamnya kita tentukan Camatnya kita kumpulkan, kita undang untuk memberikan suatu persepsi yang sama bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga perlu di buy up untuk di dampingi ,dan di fasilitasi oleh Camat di desa masing masing wilayahnya harapannya begitu “terangnya
Lebih lanjut Tito jelaskan,” Setelah rapat dengan Camat dalam waktu tidak terlalu lama kita lakukan zoom meeting rapat secara daring kepada seluruh Kepala Desa dan BPD memberikan dan mendengarkan beberapa hal baru kita sampaikan kepada mereka,” ungkapnya
“Persiapan persiapannya harus dilakukan supaya nanti pada waktu rapat berarti tidak mengulang ngulang begitu rapat selesai out put-nya nanti bisa kita dapatkan yang selanjutnya harapan Pak Bupati nanti Koperasi Desa Merah Putih segera terbentuk 390 desa/ kelurahan dan pembentukan koperasi out put-nya sampai nanti akta Notariat dan kepengurusan jadi pengurus jumlah harus ganjil minimal 5 orang ,terus pengawasnya minimal 3 sampai 9,’
“Koperasi di Kabupaten Malang ada 1.390 sangat banyak sekali ,jadi apakah desa itu harus satu ya tidak ,di Desa itu bisa ada dua atau 3 dan koperasi yang aktif tidak sebesar itu yang sudah tercatat di kami itu total 997 artinya apa jumlah 390 desa /kelurahan di bandingkan dengan jumlah koperasi lebih banyak koperasinya “.
” Bahwa di Desa tidak bisa di batasi 1 koperasi yang penting punya badan hukum Pak dan Koperasi desa bersama sana mensejahterakan anggotanya itu yang penting dari, oleh ,dan untuk ,itu koperasi,terus yang di tanyakan koperasi yang sudah ada dan eksis atau yang mati itu nanti bagaimana kita ada 3 model pembentukan merah putih yang pertama model bisa membentuk Koperasi yang baru dan kedua mencakup berbagai koperasi yang ada selama koperasi berkenan, tidak bisa koperasi kita perintahkan untuk bergabung karena ini punya badan hukum tersendiri punya aturan ,punya anggaran dasar dan kita harus menghormati dan yang ketiga revitalisasi koperasi tapi mati tidak bisa karena apa memerlukan waktu dan bentuk badan hukumnya seperti apa dan kita tawarkan dulu lewat MUSDES nanti bahwa pendirian Koperasi ada 3 skenario dan keputusan adalah musyawarah desa khusus ,” pungkas Tito Febrianto
Surya Dharma
Krisnanewstvcom
