Polda Jatim Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan, Lindungi Anak dari Situasi yang Membahayakan

SURABAYA, Krisnanewstv.com — Polda Jawa Timur mengajak para orang tua meningkatkan perhatian, komunikasi, dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama agar mereka tidak mudah ikut-ikutan atau terprovokasi untuk berada dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kericuhan dan membahayakan keselamatan.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk melindungi anak sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda agar memahami pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, tertib, dan sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Berikan pemahaman kepada mereka agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan yang justru dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka,” ujar Kombes Pol. Abast.

Aspirasi Boleh Disampaikan, Kekerasan Jangan Dilakukan

Kombes Pol. Abast menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab. Aspirasi tidak seharusnya berubah menjadi kekerasan, perusakan, ataupun tindakan lain yang melanggar hukum.

“Menyampaikan pendapat tentu harus kita hormati. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Menurutnya, edukasi sejak dini penting agar anak memahami bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan melalui cara-cara yang baik tanpa harus menempatkan diri dalam situasi berbahaya.

Orang Tua Diminta Kenali Aktivitas dan Pergaulan Anak

Polda Jatim juga mengingatkan orang tua agar membangun komunikasi yang terbuka dengan anak.

Tidak hanya mengetahui aktivitas sehari-hari, orang tua juga perlu memahami lingkungan pergaulan anak serta memperhatikan informasi dan ajakan yang mereka terima melalui media sosial.

“Anak-anak kita hidup sangat dekat dengan media sosial. Karena itu, penting bagi orang tua untuk mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya, terprovokasi atau mengikuti ajakan yang belum tentu mereka pahami tujuan maupun risikonya,” tutur Kombes Pol. Abast.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak terseret dalam kegiatan yang berisiko.

Pelajar Diminta Tidak Sekadar Ikut-Ikutan

Imbauan serupa juga ditujukan kepada para pelajar dan generasi muda.

Polda Jatim meminta anak-anak muda lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak menjadikan ajakan teman maupun informasi media sosial sebagai alasan untuk mengikuti suatu kegiatan tanpa memahami tujuan dan risikonya.

“Kami mengajak adik-adik pelajar dan generasi muda untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Jangan karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan. Sampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” kata Kombes Pol. Abast.

Ia menekankan, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

Keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen terkait memiliki peran dalam memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman sekaligus mendapatkan edukasi yang tepat.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak kita. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terprovokasi, mereka justru menjadi korban ataupun terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkas Kombes Pol. Abast.

(Ag/Hum)

Krisnanewstv.com — Informasi aktual, berimbang, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.