Tenda Perjuangan Didirikan Kembali: Semangat ASPERA Tak Pernah Padam

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Aksi unjuk rasa buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Kediri memasuki hari ke-21 dengan semangat tak kunjung padam. Ketua Aliansi Pekerja/Buruh Kediri Raya (ASPERA), Hari Budhianto, S.H., menegaskan bahwa tenda perjuangan yang sebelumnya dibongkar oleh Satpol PP akan kembali dipasang sebagai simbol aksi dan alat peraga unjuk rasa yang sah secara hukum.

Pemasangan kembali dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, tepat di lokasi semula, depan Hotel Insumo, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri. Aksi ini melibatkan perwakilan massa dari 16 orang korban PHK, dengan setidaknya 7 orang turut serta. Di antara mereka, dua orang lansia tampak semangat, meskipun salah satunya sempat terjatuh karena kelelahan dan harus dibantu oleh peserta lainnya.

“Tenda ini adalah bagian dari alat peraga aksi yang dijelaskan dalam Surat Pemberitahuan Aksi. Kalau rusak, tentu akan kami rawat dan pasang kembali hingga tanggal 31 Juli,” kata Hari.

Menurut Hari, pembongkaran oleh Satpol PP pada 7 Juli lalu dinilai tidak sah karena hanya mengacu pada Peraturan Daerah dan keberatan pihak manajemen Hotel Insumo. Padahal, aksi unjuk rasa sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Pembongkaran tersebut bentuk tindakan represif dan bertentangan dengan prinsip negara hukum. Ini menunjukkan ketidakberpihakan negara terhadap rakyat kecil,” tegas Hari.

ASPERA juga menyoroti pihak manajemen PT Triple S yang hingga kini belum melaksanakan anjuran dari Dinas Ketenagakerjaan sebagaimana tercantum dalam surat nomor: 500.15.15.2/1358/418.30/2024.

Hari meminta pemerintah untuk hadir membela buruh dan menindak pihak-pihak yang menghalang-halangi unjuk rasa. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghargai hak menyampaikan pendapat secara damai, serta menjaga agar situasi tetap kondusif.(yns)