Oknum Guru Ngaji di Kediri Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Anak

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Warga Dusun Cakruk, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri digegerkan dengan diamankannya seorang pria berinisial H, yang dikenal sebagai guru ngaji sekaligus penasehat masjid, oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di kediaman terduga pelaku tanpa perlawanan, setelah polisi menerima laporan serta keterangan dari sejumlah korban. Kasus ini mencuat ke publik setelah salah satu anak diduga korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tua, yang kemudian memicu pengakuan serupa dari anak-anak lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban diduga mencapai sekitar 10 anak, yang sebagian besar merupakan murid ngaji di tempat pelaku mengajar serta tetangga di lingkungan sekitar. Para korban rata-rata masih berusia sekolah dasar, sementara korban tertua diketahui masih duduk di bangku SMP.

Sejumlah warga mengaku tidak menyangka atas dugaan perbuatan tersebut, mengingat selama ini terduga pelaku dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan merupakan pensiunan guru SMA di wilayah Kabupaten Kediri.

Dugaan tindakan tidak senonoh tersebut disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. Beberapa korban juga dilaporkan mengalami trauma dan sempat mendapatkan pendampingan psikologis di Kota Kediri.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa para saksi dan korban guna mengungkap secara lengkap kronologi serta motif perbuatan terduga pelaku.

Atas dugaan tindakannya, terduga pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun atau lebih sesuai hasil penyidikan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor. Selain itu, orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap anak serta membangun komunikasi yang terbuka guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.(yns)