Tambang Pasir Darat Diduga Ilegal di Sawen Bojonegoro Terus Beroperasi, Aparat Dipertanyakan

BOJONEGORO | Krisnanewstv.com – Maraknya aktivitas tambang pasir darat yang diduga belum mengantongi izin di Desa Sawen, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan penegakan hukum. Aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan hingga kini terkesan tanpa hambatan.
Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan bahwa tambang pasir darat tersebut diduga dimiliki oleh seorang warga Lamongan berinisial MN, sementara operasional di lokasi disebut-sebut dikendalikan oleh seseorang bernama Hadi, yang dikenal warga sebagai pihak lapangan atau “ceker”. Kegiatan penambangan berlangsung setiap hari dengan lalu lalang truk dump mengangkut pasir keluar masuk lokasi.
Ironisnya, aktivitas yang berdampak langsung pada masyarakat ini diduga beroperasi di luar wilayah peruntukan pertambangan. Seorang warga setempat membenarkan hal tersebut.
“Memang benar itu punya orang Lamongan, Mas. Kalau soal izin, ya jelas tidak punya, karena di sini bukan wilayah pertambangan,” ungkap warga kepada tim investigasi.
Dampak dari aktivitas tambang tersebut kian nyata. Jalan desa rusak parah, debu beterbangan, serta lingkungan sekitar mengalami degradasi. Warga mengaku menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara keuntungan justru dinikmati oleh pihak luar daerah.
Yang menjadi sorotan publik, aktivitas penambangan ini seolah dibiarkan berlangsung tanpa penindakan, memunculkan persepsi bahwa hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Masyarakat mempertanyakan di mana peran aparat penegak hukum, khususnya Polres Bojonegoro, dalam menertibkan kegiatan yang diduga melanggar aturan tersebut.
Masyarakat Bojonegoro mendesak agar aparat segera turun ke lapangan, menghentikan aktivitas tambang yang diduga ilegal, serta menindak tegas para pelaku usaha sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Jika dibiarkan, praktik semacam ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Bojonegoro.
Jurnalis : Niko
