Satlantas Polres Gresik Gelar “Polantas Menyapa”, Sosialisasikan Transparansi Layanan SIM dan PNBP

Gresik Krisnanewstv.com– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi terhadap masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa” dengan memberikan sosialisasi terkait mekanisme dan tata cara penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (05/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai prosedur pembuatan, perpanjangan, serta syarat-syarat administrasi SIM, sekaligus menjelaskan arah penggunaan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya pelayanan SIM sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baur SIM Satlantas Polres Gresik, Aiptu Mardianto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami seluruh prosedur pengurusan SIM secara mandiri.

“Kami ingin masyarakat mengetahui dengan jelas prosedur dan syarat pembuatan maupun perpanjangan SIM. Dengan begitu, mereka bisa mengurus sendiri tanpa perantara, sehingga prosesnya lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Aiptu Mardianto.

Ia menegaskan bahwa seluruh biaya pengurusan SIM masuk langsung ke kas negara melalui mekanisme PNBP, dan dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional pelayanan publik kepolisian, termasuk peningkatan sarana prasarana dan kualitas SDM petugas.

“Biaya penerbitan SIM bukan sekadar pungutan, tapi bentuk kontribusi masyarakat kepada negara. Setiap rupiah tercatat sebagai PNBP Polri dan digunakan kembali untuk peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan wujud nyata Satlantas dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian di bidang lalu lintas.

“Program ini adalah bentuk komitmen Satlantas Polres Gresik dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, transparan, dan profesional. Kami ingin masyarakat percaya bahwa seluruh penerimaan dari pelayanan SIM adalah pendapatan sah negara dan diawasi secara berjenjang,” tegas AKP Rizki.

Ia menambahkan, setiap pembayaran pengurusan SIM kini tercatat secara digital dan langsung masuk ke kas negara, sehingga tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Gresik berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dalam berkendara dan menjadi bagian dari upaya bersama menegakkan ketertiban serta keselamatan di jalan raya.

Warga yang hadir pun menyambut baik kegiatan “Polantas Menyapa” ini. Mereka mengaku mendapat banyak pengetahuan baru dan merasa terbantu dengan penjelasan yang mudah dipahami langsung dari petugas Satlantas.(ag)