FGD di Gedangan: Pengusaha Lokal Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Perkuat Ekonomi Kecamatan
Krisnanewstv.com | Malang — Pemerintah Kecamatan Gedangan bersama anggota DPRD Kabupaten Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Peran Pengusaha Lokal sebagai Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi di Kecamatan Gedangan” di Pendopo Agung Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (1/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik melalui koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, pelaku UMKM, petani, pedagang, dan pengusaha lokal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
FGD tersebut dihadiri Ketua UMKM Ropii beserta anggota, para pengusaha, pedagang, petani, dan sejumlah undangan lainnya. Hadir pula sebagai narasumber, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman, S.Pd, Zulham Mubarok dari Komisi IV, Dofic Soroanggomo, S.E., anggota Komisi IV, serta Abdul Ghofur dari Komisi I DPRD Kabupaten Malang.
Camat Gedangan Yateno, S.H., M.Si yang bertindak sebagai moderator menyampaikan bahwa tema penguatan peran pengusaha lokal sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Gedangan saat ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan DPRD Kabupaten Malang dibutuhkan untuk membuka ruang pengembangan usaha masyarakat agar lebih maju dan berdaya saing.
“Pemerintah Kecamatan Gedangan bersinergi dengan anggota DPRD Kabupaten Malang karena penguatan peran pengusaha lokal sebagai mitra strategis pemerintah benar-benar dibutuhkan untuk pengembangan para pelaku usaha,” ujar Yateno.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman, S.Pd menegaskan bahwa penguatan peran pengusaha lokal sangat penting dalam mendorong peningkatan pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, dalam setiap aktivitas usaha tentu ada sisi positif dan negatif, sehingga dibutuhkan pengawasan serta kontrol dari berbagai elemen agar pengembangan usaha tetap berjalan sehat dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Setiap pengembangan usaha harus mendapat dorongan, tetapi juga perlu pengawasan. Peran pengusaha lokal sangat penting dalam mendorong pembangunan ekonomi, namun harus tetap berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” tegas Sudarman.
Sementara itu, Zulham Mubarok memberikan semangat kepada para peserta FGD, khususnya pelaku UMKM dan pengusaha lokal, agar terus berinovasi dalam mengembangkan usaha. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memanfaatkan media sosial untuk branding dan pemasaran produk, sekaligus mengoptimalkan dukungan program pokok pikiran (pokir) dewan agar benar-benar tepat sasaran.
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dofic Soroanggomo, S.E. juga mengingatkan bahwa keberadaan usaha di tengah masyarakat tidak boleh sampai merugikan lingkungan sekitar. Menurutnya, setiap pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku agar keberadaan usaha dapat diterima dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Sedangkan Abdul Ghofur, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pelaku UMKM, pengusaha lokal, dan pihak-pihak terkait. Ia menilai komunikasi menjadi kunci agar persoalan di lapangan, baik soal perizinan, pemasaran, maupun hambatan teknis lainnya, bisa segera dicarikan solusi.
Ketua UMKM Ropii berharap keberadaan forum seperti ini mampu memaksimalkan pengembangan UMKM di Gedangan. Menurutnya, wilayah Gedangan memiliki banyak potensi usaha yang layak dikembangkan, sehingga dibutuhkan dukungan nyata dari pemerintah dan DPRD agar UMKM dapat tumbuh lebih kuat.

Dalam sesi dialog, sejumlah pelaku usaha juga menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi. Kuswadi, salah satu pengusaha, menilai komunikasi antar-pelaku usaha, UMKM, dan pemerintah harus terus diperkuat. Ia mengaku merintis usaha bukan perkara mudah, terutama karena terbentur persoalan pangsa pasar, perizinan, dan birokrasi yang masih dirasa rumit.
“Memulai usaha itu sulit, terutama soal pasar dan perizinan. Harapan kami, aturan dan birokrasi yang terlalu rumit bisa dipermudah agar pelaku usaha lebih mudah berkembang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sumaryono, pelaku usaha yang juga agen BNI 46. Ia mengaku masih menghadapi kendala sinyal yang berdampak pada pelayanan transaksi kepada masyarakat sekitar. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian agar pelayanan kepada warga bisa berjalan lebih cepat dan optimal.
Menanggapi berbagai usulan peserta, Zulham Mubarok menegaskan bahwa sejumlah masukan telah masuk dalam agenda pembahasan DPRD, terutama terkait penyederhanaan perizinan. Ia menyebut kebutuhan mempermudah perizinan menjadi hal mendesak, terlebih di tengah menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.
“Masalah perizinan ini sudah kami bahas. Termasuk regulasi di tingkat Peraturan Bupati juga sedang digodok. Harapannya, sistem yang sebelumnya berbelit dan harus melalui banyak meja nantinya bisa diringkas menjadi satu atap. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha bisa lebih cepat dan lebih baik,” tegas Zulham.
Melalui FGD ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha lokal di Kecamatan Gedangan. Pengusaha lokal tidak hanya diposisikan sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Suryadi)
