Sarasehan “Penguatan Kader Wakaf untuk Percepatan Wakaf 2025” Digelar di Kepanjen

Kepanjen, 27 April 2025 — Dalam rangka mempercepat realisasi program Wakaf 2025, PCNU Kabupaten Malang melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) menggelar Sarasehan bertajuk “Penguatan Kader Wakaf untuk Percepatan Wakaf 2025”, bertempat di Gedung Serbaguna PCNU Kepanjen, Minggu (27/4).

Acara ini menghadirkan dua pemateri utama, yakni H. Tri Waluyo, Ketua LWP PCNU Kabupaten Malang, serta Muhammad Isa Anshori, S.H., Bendahara PCNU Kabupaten Malang. Sarasehan dipandu oleh Ihsan, Ketua Percepatan Wakaf 2025 PCNU Kabupaten Malang, yang bertindak sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, H. Tri Waluyo menegaskan pentingnya konsolidasi kader di tingkat bawah untuk mempercepat proses sertifikasi wakaf. “Dengan sinergi yang kuat, kita bisa mempercepat target Wakaf 2025, sekaligus mengamankan aset-aset keumatan,” ujarnya.

Muhammad Isa Anshori, S.H. menambahkan pentingnya pengelolaan administrasi yang rapi dan berkelanjutan. “Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar proses percepatan wakaf ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Berdasarkan data terbaru, hingga 26 April 2025, berkas percepatan wakaf yang telah masuk mencapai 1.218 berkas, dengan 443 sertifikat telah berhasil diselesaikan sejak 7 Februari hingga 26 April 2025. Sementara itu, terdapat 80 berkas yang mengalami kendala atau macet dalam prosesnya.

Sarasehan ini dihadiri oleh para Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) dan Ketua Ranting NU dari 9 kecamatan di Kabupaten Malang. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat sinergi di tingkat lokal dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di wilayah masing-masing.

Agenda ini merupakan inisiasi dari Hj. Jajuk Rendra Kresna, S.E., M.M., anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, yang bekerja sama dengan LWP PCNU Kabupaten Malang untuk memperkuat peran kader dalam pengembangan dan percepatan wakaf di wilayah Kabupaten Malang.

(Syaifudin Zuhri, S. Pd/Surya Dharma