Residivis Pembobol Sekolah Kembali Ditangkap, Polres Blitar Ungkap Aksi di Tiga Lokas

Berita Krisnanewstv.com || BLITAR – Kepolisian Resor Blitar berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan di wilayah Kabupaten Blitar. Seorang pria berinisial SP (46), warga Kecamatan Doko, diamankan setelah diduga membobol tiga gedung sekolah di wilayah berbeda.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil penelusuran tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka menyampaikan bahwa tersangka bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, SP merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa.
“Yang bersangkutan ini sudah empat kali diamankan dalam perkara yang sama,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (24/4/2026).
Dalam aksinya, tersangka diduga melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda, yakni SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, serta MI Darul Huda di Kecamatan Doko. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja untuk mempermudah mobilitas serta mengangkut hasil curian.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, satu hard disk, serta kipas angin. Selain itu, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku juga turut diamankan. Total kerugian akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai Rp21,9 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan nantinya akan dikembalikan kepada pihak sekolah setelah seluruh proses hukum selesai, mengingat barang tersebut merupakan sarana penunjang kegiatan belajar mengajar.
Polres Blitar mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah dan lingkungan sekitar, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Pengamanan aset serta pemasangan sistem pengawasan dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.(hms/yns)
