Rekening Bank BCA Diduga Dipakai Pelaku Penipuan Mobil Skema Segitiga, Dua Warga Jadi Korban
Anung Sulasikin Klarifikasi ke Polres Kediri Kota, Bank BCA Didesak Beri Penjelasan
KEDIRI KOTA | Krisnanewstv.com

Dugaan penipuan jual beli mobil melalui marketplace Facebook kembali mencuat. Dalam kasus ini, dua warga mengaku menjadi korban, masing-masing Ngatmanu selaku pembeli mobil dan Anung Sulasikin, yang namanya diduga dicatut sebagai pemilik rekening Bank BCA yang digunakan pelaku untuk menerima dana transaksi.
Pada Selasa (16 Desember 2025), Anung Sulasikin didampingi kuasa hukumnya Rizki Bagus, S.H., mendatangi Polres Kediri Kota untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi awal terkait perkara tersebut. Kedatangan ini belum masuk pada tahap pembuatan Laporan Polisi (LP) dan masih sebatas pengumpulan informasi awal.
Dalam keterangannya, Anung Sulasikin menegaskan bahwa dirinya merupakan pihak yang dirugikan, karena nama dan identitas pribadinya diduga dicatut dan digunakan sebagai pemilik rekening Bank BCA dalam transaksi jual beli mobil bermasalah tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah membuka, memiliki, maupun mengetahui adanya rekening Bank BCA atas nama dirinya.
Berdasarkan informasi awal yang diterima Anung, terdapat rekening Bank BCA yang terdaftar menggunakan identitas dirinya dan digunakan sebagai sarana aliran dana oleh pihak yang kini diduga sebagai pelaku penipuan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan identitas dan dugaan rekayasa administrasi.
Kronologi Singkat
Peristiwa bermula pada 18 Desember 2025, saat Ngatmanu melihat iklan penjualan mobil melalui marketplace Facebook. Setelah berkomunikasi dengan pelaku dan mengecek langsung kondisi kendaraan, korban diarahkan untuk melakukan transfer pembayaran sebesar Rp172.000.000 ke rekening Bank BCA atas nama Anung Sulasikin.
Proses transfer dilakukan melalui Bank BCA KCP Tumpang, Kabupaten Malang. Namun, setelah dana ditransfer, pelaku menghilang dan mobil tidak pernah diterima.
Merasa ada kejanggalan, Ngatmanu mendatangi rumah Anung Sulasikin yang namanya tercantum sebagai pemilik rekening. Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa Anung sama sekali tidak mengetahui keberadaan rekening tersebut, sehingga keduanya menyadari telah menjadi korban dalam kasus yang sama.
Ngatmanu sebelumnya telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tumpang, Kabupaten Malang. Selanjutnya, Anung dan Ngatmanu bersama-sama mendatangi Polres Kediri Kota untuk melakukan klarifikasi awal. Dalam kesempatan tersebut, keduanya sempat difasilitasi petugas piket untuk melakukan mediasi awal, dan sepakat bahwa perkara ini perlu ditindaklanjuti dengan klarifikasi resmi kepada pihak Bank BCA.
Dugaan Kejahatan Siber
Anung Sulasikin mengaku awam terhadap teknologi dan menduga kuat data pribadinya telah disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber. Data kependudukan, termasuk identitas dan foto visual, diduga digunakan untuk membuka rekening bank secara tidak sah, sehingga seolah-olah rekening tersebut valid atas namanya.
Akibat pencatutan identitas tersebut, Anung mengaku sangat dirugikan, baik dari sisi nama baik, psikologis, maupun potensi persoalan hukum. Ia juga mempertanyakan sistem keamanan dan mekanisme verifikasi perbankan, terlebih rekening yang digunakan pelaku diketahui merupakan kartu ATM BCA Xpresi yang disebut-sebut diterbitkan oleh Bank BCA wilayah Tangerang.
Sikap Kuasa Hukum
Kuasa hukum Anung, Rizki Bagus, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul pembukaan rekening, prosedur verifikasi identitas nasabah, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ia menegaskan, laporan resmi akan ditempuh setelah seluruh data dan bukti awal dinyatakan lengkap. Selain itu, langkah pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga upaya gugatan perdata terhadap pihak bank terbuka untuk dilakukan apabila permasalahan ini tidak ditanggapi secara serius, mengingat kliennya merasa dirugikan secara materiil dan immateriil.
Pendampingan LPKHI
Kasus ini mencuat setelah Lembaga Perlindungan Konsumen dan Hukum Indonesia (LPKHI) Surabaya memberikan informasi awal kepada pihak Anung terkait dugaan pencatutan identitas. LPKHI menyatakan siap mengawal proses verifikasi ini serta memberikan pendampingan hukum apabila perkara berlanjut ke ranah pidana maupun perdata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BCA masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi resmi, sementara kepolisian Polres Kediri Kota masih menerima keterangan awal karena proses masih berada pada tahap verifikasi dan klarifikasi.
jurnalis Irvan gempil
