Rekan Indonesia Jatim Gelar Aksi Damai: Sehat Adalah Hak, Bukan Komoditas

Kediri, Krisnanewstv.com – Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2025, organisasi Rekan Indonesia Jawa Timur akan menggelar aksi damai pada Rabu, 12 November 2025, sebagai bentuk keprihatinan atas masih terbatasnya akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, pekerja informal, komunitas adat, difabel, serta kelompok rentan lainnya.

Aksi yang rencananya digelar di kantor DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Bupati Kediri, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri ini akan melibatkan sekitar 50 peserta dengan membawa banner, sound system, dan ban bekas sebagai simbol protes atas komersialisasi layanan kesehatan di Indonesia.

Ketua Kolektif Pimpinan Wilayah Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa momentum HKN seharusnya tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi refleksi serius terhadap masih timpangnya keadilan layanan kesehatan.

“Kami menolak keras komersialisasi layanan kesehatan. Negara wajib menjamin pelayanan kesehatan dasar yang gratis, adil, dan berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi,” tegas Bagus Romadon.

Lebih lanjut, ia menyerukan agar pemerintah melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, sistem yang ada masih berpotensi merugikan masyarakat miskin dan belum transparan dalam pengelolaannya.

“JKN harus dikembalikan kepada semangat awalnya: untuk rakyat, bukan untuk kepentingan bisnis atau asuransi. Kesehatan adalah hak asasi manusia, bukan barang dagangan,” tambahnya.

Aksi damai bertajuk “Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas: Wujudkan Keadilan Kesehatan untuk Semua!” ini menjadi bentuk seruan moral agar pemerintah daerah dan pusat segera memperbaiki kebijakan kesehatan nasional yang selama ini dinilai masih berpihak pada kepentingan ekonomi dibanding kesejahteraan publik.

Rekan Indonesia Jawa Timur juga mengingatkan bahwa konstitusi telah menjamin hak atas kesehatan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan berbagai instrumen HAM internasional. Oleh karena itu, negara berkewajiban memastikan seluruh warga negara dapat menikmati pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi dan tanpa beban biaya yang mencekik.

Dengan aksi ini, mereka berharap HKN 2025 menjadi titik balik menuju sistem kesehatan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

pewarta Niko