Rekan Indonesia Jatim Dorong Bupati Blitar Tingkatkan Pendaftaran BPJS Kesehatan Menuju UHC

Komisi IV DPRD Diminta Kawal Ketat

Blitar — Bupati Blitar mengajak seluruh elemen masyarakat serta jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mencari solusi strategis dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Fokus utama diarahkan pada pemenuhan hak warga kurang mampu agar memperoleh pelayanan kesehatan layak, mudah diakses, dan tanpa beban biaya berlebih.

Pertemuan ini berlangsung komprehensif karena dihadiri jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, serta seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain:

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra

Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM

Kepala Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Tenaga Kerja

Kepala Bakesbangpol

Kepala BPKAD

Kepala Satpol PP dan Damkar

Direktur RSUD Ngudi Waluyo

Direktur RSUD Srengat

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Blitar

Pertemuan juga dihadiri seluruh direktur rumah sakit se-Kabupaten Blitar beserta unsur BPJS Kesehatan.


Dalam forum dialog tersebut, Bagus Romadon, Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, meminta Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mengawal ketat peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendataan kepesertaan BPJS.

Bagus menilai masih banyak pekerja, pelaku usaha kecil, serta kelompok rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, ia menemukan fakta lapangan bahwa masih terdapat keluarga mampu yang justru terdaftar sebagai penerima BPJS PBI APBD maupun PBI APBN, sehingga tidak tepat sasaran.

“Komisi IV harus berdiri paling depan memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa diskriminasi. Warga yang sudah punya BPJS tidak boleh lagi menghadapi hambatan atau pungutan tambahan,” tegas Bagus.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes, menjelaskan adanya empat kategori BPJS yang harus dipahami masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan informasi. Ia menyatakan Dinkes akan melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit, klinik, dan puskesmas untuk memastikan seluruh regulasi berjalan sesuai ketentuan.

Koordinasi dengan Dinas Sosial akan diperkuat guna memvalidasi data masyarakat tidak mampu sehingga bantuan APBD benar-benar tepat sasaran.

dr. Christine menegaskan beberapa poin penting:

Layanan Puskesmas gratis sepenuhnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar yang kurang mampu.

Peserta BPJS yang dinonaktifkan, namun masuk kategori miskin dan rentan, akan dimigrasikan ke BPJS PBI APBD agar tetap mendapatkan layanan.

Pemerintah daerah menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk warga yang betul-betul membutuhkan namun belum memiliki BPJS.


Perwakilan rumah sakit, Endah, menambahkan bahwa RS tidak dapat menerapkan kebijakan nol rupiah untuk semua pasien, karena bertentangan dengan regulasi keuangan pemerintah. Namun ia menegaskan komitmen rumah sakit yang tetap mengutamakan warga kurang mampu.

“Kami tidak bisa menetapkan biaya nol rupiah secara menyeluruh, namun kami pastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapat pelayanan yang manusiawi dan merata,” ujarnya.


Bagus Romadon juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Blitar:

  1. Penambahan anggaran BPJS PBI APBD untuk warga miskin melalui sumber pendanaan:

DBHCHT

SILPA Kabupaten Blitar

Dana CSR perusahaan

  1. Koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan Provinsi untuk menetapkan salah satu RSUD di Blitar sebagai rumah sakit rujukan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biankesmaskin) Provinsi.
  2. Percepatan pendaftaran BPJS Mandiri dan pekerja, terutama sektor informal, agar cakupan kepesertaan BPJS Kabupaten Blitar meningkat.

Menurut Bagus, UHC harus menjadi target bersama karena akan menjamin seluruh warga Kabupaten Blitar memperoleh perlindungan kesehatan komprehensif tanpa diskriminasi.


Forum dialog ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah, DPRD, rumah sakit, dan masyarakat untuk memperkuat sistem layanan kesehatan Kabupaten Blitar. Pemerintah menyatakan siap berkolaborasi agar masyarakat benar-benar merasakan layanan kesehatan yang layak, adil, tepat sasaran, dan mudah diakses tanpa hambatan birokrasi.(Redaksi)