Rano Alfath: Meningkatnya Kepercayaan Publik Harus Jadi Energi Polri Perkuat Reformasi dan Profesionalisme

Berita Krisnanewstv.com || JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, mengapresiasi meningkatnya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penilaian tersebut mengacu pada hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan adanya tren positif terhadap persepsi publik atas pelayanan dan penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian.
Menurut Rano, meningkatnya kepercayaan masyarakat merupakan hasil dari berbagai pembenahan yang dilakukan Polri dalam beberapa waktu terakhir. Ia menilai masyarakat mulai merasakan perubahan nyata, baik dalam aspek pelayanan publik, penegakan hukum, maupun kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Capaian ini layak diapresiasi. Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata yang berkesinambungan. Ketika masyarakat merasakan adanya peningkatan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan publik akan tumbuh secara alami,” ujar Rano kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Politikus tersebut menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI turut mencermati sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Polri, mulai dari pemberantasan judi online, penanganan kejahatan siber, pemberantasan peredaran narkotika, penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga pengembangan pelayanan publik berbasis digital.
Menurutnya, berbagai upaya tersebut harus terus diimbangi dengan penguatan integritas institusi agar kepercayaan masyarakat dapat terus dipertahankan.
Rano juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran merupakan langkah penting dalam membangun institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan akuntabel.
“Ketegasan terhadap oknum menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Polri. Keberanian menindak anggota sendiri merupakan bagian dari komitmen membangun institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rano menilai perubahan Undang-Undang tentang Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan kewenangan harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, maka semakin besar pula tuntutan agar institusi bekerja secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi integritas. Kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus terus dijaga melalui reformasi yang konsisten dan pelayanan yang semakin berkualitas,” katanya.
Rano memastikan Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai upaya penguatan institusi Polri agar mampu menjawab tantangan zaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap tren positif berupa meningkatnya kepercayaan masyarakat tidak berhenti sebagai capaian sesaat, tetapi terus dipertahankan melalui kinerja yang semakin profesional, responsif, humanis, dan berkeadilan.
“Harapan kami, Polri semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, Presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Kepercayaan masyarakat merupakan aset penting bagi setiap institusi pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat perlu terus diperkuat melalui transparansi, profesionalisme, integritas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan.(hms/yns)
