Puluhan Massa Gelar Aksi di Mojo, Soroti Nilai Akses Kesehatan Tak Adil Dan Dugaan KKN Rekrutmen Perangkat Desa

Kediri krisnanewstv com – Puluhan massa yang tergabung dalam Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Selasa siang (19/8/2025). Aksi ini menyoroti dugaan rekayasa pengisian perangkat desa yang menyeret tiga kepala desa di Kabupaten Kediri.
Ketiga kepala desa yang dimaksud adalah Kades Kalirong Kecamatan Grogol, Kades Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih, dan Kades Pojok Kecamatan Wates. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini status administratif mereka masih belum tersentuh.
Ketua KPW Rekan Indonesia Jatim, Bagus Romadhon, menegaskan bahwa pihaknya mendesak penegak hukum dan pemerintah segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kalau memang kepala desa itu tidak bersalah, secepatnya dibuktikan. Tapi kalau terbukti melakukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan sampai publik menduga ada pembiaran,” tegas Bagus.
Menurut Bagus, terdapat kejanggalan karena meski sudah berstatus tersangka, ketiga kades masih aktif berkantor, melakukan absen, menandatangani dokumen, hingga mencairkan anggaran desa.
“Ini janggal. Status tersangka jelas, tapi masih bisa tanda tangan surat dan cairkan anggaran desa. Kami minta surat keterangan tersangka segera dikirim ke bupati, agar mereka dinonaktifkan,” tegasnya.
Selain itu, massa juga menyoroti ketimpangan pelayanan publik. Bagus menyebut masih banyak warga miskin kesulitan mendapatkan akses kesehatan, sementara keluarga perangkat desa justru lebih mudah memperoleh fasilitas BPJS dan KIS.

Aksi sempat memanas ketika massa tidak ditemui pihak kecamatan. Sebagai bentuk protes, demonstran membakar ban di depan kantor kecamatan. Meski begitu, aksi tetap berjalan kondusif dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI.
Bagus menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, aksi lanjutan akan digelar di Kantor Pemkab Kediri dan bahkan di Polda Jawa Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi bersama agar pemerintahan desa lebih transparan dan mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi. Warga juga diimbau berani melaporkan bila menemukan praktik pungli atau penyalahgunaan wewenang di lingkup pemerintahan desa.(yns)
