Program Donasi JKN BPJS Kesehatan Gresik Dipuji, Rekan Indonesia Jatim: Gagasan Luar Biasa yang Harus Menular

GRESIK, JAWA TIMUR | Krisnanewstv.com — Upaya BPJS Kesehatan Cabang Gresik mendorong Program Donasi JKN mendapat apresiasi dari KPW Rekan Indonesia Jawa Timur.

Program tersebut dinilai membuka ruang kolaborasi yang positif antara BPJS Kesehatan, dunia usaha, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas dalam memperluas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menilai program tersebut merupakan gagasan konkret yang mencerminkan semangat gotong royong dalam membantu masyarakat mendapatkan akses perlindungan kesehatan.

“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan Gresik. Ini gagasan luar biasa yang harus menular ke daerah lain. Kami mendorong seluruh Kepala Cabang BPJS Kesehatan se-Jawa Timur untuk menjalankan dan mengembangkan program serupa,” kata Bagus.

Menurut Bagus, persoalan kepesertaan JKN tidak hanya berkaitan dengan masyarakat miskin ekstrem yang menjadi sasaran berbagai program bantuan pemerintah.

Masih terdapat masyarakat rentan yang secara ekonomi belum tentu masuk dalam kategori penerima bantuan, namun pada saat yang sama mengalami kesulitan untuk memperoleh maupun mempertahankan perlindungan jaminan kesehatan.

Di lapangan, masih ditemukan warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara sebagian peserta mandiri juga menghadapi kendala dalam membayar iuran sehingga status kepesertaannya tidak aktif.

“Kondisi seperti ini membutuhkan kolaborasi. Negara tentu memiliki program perlindungan sosial, tetapi masyarakat dan dunia usaha juga dapat mengambil peran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

PERUSAHAAN DIMINTA TURUT PEDULI

Rekan Indonesia Jawa Timur secara khusus mendorong badan usaha dan perusahaan untuk memberikan perhatian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.

Menurut Bagus, dukungan tersebut dapat dilakukan melalui program CSR maupun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan JKN melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan.

“Kami mengajak perusahaan untuk melihat kondisi masyarakat di sekitar perusahaan. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan atau terkendala karena iuran,” ungkapnya.

Bagus menilai kepedulian perusahaan tidak harus selalu diwujudkan dalam kegiatan yang bersifat seremonial.

Dukungan terhadap jaminan kesehatan masyarakat justru dapat menjadi bentuk kontribusi sosial yang manfaatnya dirasakan secara langsung dan berkelanjutan.

“CSR jangan hanya seremonial. Kalau ada masyarakat sekitar perusahaan yang membutuhkan perlindungan kesehatan, ini bisa menjadi salah satu bentuk kepedulian yang manfaatnya langsung dirasakan,” tegas Bagus.

MEMILIKI LANDASAN REGULASI

Dorongan agar dunia usaha turut berkontribusi dalam pembangunan sosial memiliki pijakan dalam sejumlah regulasi.

Di antaranya UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mengatur kewajiban penanam modal dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.

Selain itu, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74, mengatur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam. Ketentuan tersebut kemudian diatur lebih lanjut melalui PP Nomor 47 Tahun 2012.

Sementara penyelenggaraan program JKN memiliki dasar hukum antara lain UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Rekan Indonesia menekankan bahwa keterlibatan dunia usaha dalam membantu masyarakat melalui program JKN harus dilakukan secara resmi, transparan, tepat sasaran, serta mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

BPJS KESEHATAN SE-JAWA TIMUR DIMINTA AKTIF GANDENG DUNIA USAHA

Bagus berharap pola kolaborasi yang dilakukan BPJS Kesehatan Gresik tidak berhenti sebagai program di satu wilayah saja.

Menurutnya, model tersebut layak dikembangkan di daerah lain dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.

Ia pun mendorong seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan di Jawa Timur agar lebih aktif membangun komunikasi dengan perusahaan dan badan usaha yang berada di wilayah masing-masing.

“Kami berharap BPJS Kesehatan se-Jawa Timur bisa melakukan pendekatan kepada perusahaan-perusahaan. Data warga yang membutuhkan juga harus dikelola secara tepat sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” jelasnya.

Kolaborasi tersebut, lanjut Bagus, dapat melibatkan BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, pemerintah desa atau kelurahan, dunia usaha, badan usaha, serta organisasi masyarakat.

Dengan sinergi yang terkoordinasi, masyarakat yang selama ini belum mendapatkan perlindungan kesehatan secara optimal diharapkan dapat memperoleh akses JKN melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin semakin banyak masyarakat Jawa Timur mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan. Gagasan BPJS Kesehatan Gresik ini jangan berhenti di Gresik. Kalau bisa, menjadi gerakan bersama di seluruh Jawa Timur,” pungkas Bagus.red