Polres Tulungagung Klarifikasi Video Viral Terkait Kecelakaan di Desa Tanjungsari

Berita Krisnanewstv.com || TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung melalui Satuan Lalu Lintas memberikan klarifikasi terkait video viral yang menyebutkan anggota polisi menabrak pengendara motor di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangrejo, pada Minggu, 18 Mei 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 19 Mei 2025, Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kami pastikan bahwa kecelakaan tersebut terjadi antara dua warga sipil, bukan melibatkan anggota Polri seperti yang ramai diberitakan di media sosial,” ujar AKP Taufik Nabila.

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi antara pengendara Honda BeAT berinisial H (pengemudi) dan A (15 tahun, pembonceng), keduanya warga Kalijawi, dengan pengendara Honda Scoopy berinisial S (32) warga Desa Tanjungsari.

Peristiwa bermula ketika pengendara Honda BeAT melintasi Pos Polisi Tamanan tanpa mengenakan helm dan tidak mau berhenti saat dihentikan petugas. Karena dianggap mencurigakan, satu anggota Satlantas melakukan pembuntutan dari jarak sekitar 100 meter.

“Tidak ada pengejaran seperti yang disebutkan. Pembuntutan dilakukan karena pelanggar menolak diberhentikan. Saat tiba di Jalan Desa Tanjungsari, pengendara Honda BeAT diduga panik dan akhirnya menabrak Honda Scoopy yang hendak keluar dari gang,” jelas AKP Taufik.

Terkait isu pemukulan oleh petugas, AKP Taufik menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti adanya tindak kekerasan oleh anggota di lokasi kejadian. “Namun, bila ada masyarakat yang merasa mengalami atau menyaksikan pelanggaran, kami persilakan melapor ke Unit Propam Polres Tulungagung,” tambahnya.

Saat ini, pengendara Honda BeAT dan Honda Scoopy masih dirawat di RSUD Tulungagung, sementara pembonceng yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang. Seluruh barang bukti kendaraan telah diamankan oleh Unit Laka Lantas untuk keperluan penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada kejadian yang perlu diklarifikasi, silakan langsung menghubungi kami,” tutup AKP Taufik Nabila.(yns)