Polres Pasuruan Tegaskan Program Ketahanan Pangan Tak Ganggu Tugas Penegakan Hukum
PASURUAN | Krisnanewstv.com – Polres Pasuruan menegaskan bahwa keterlibatan jajaran kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan nasional tidak mengurangi tugas utama sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas anggapan yang berkembang di sejumlah pemberitaan yang menyebut Polres Pasuruan lebih banyak berkegiatan di sektor pertanian dibanding menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, SH, menjelaskan bahwa program pendampingan ketahanan pangan merupakan implementasi kebijakan nasional yang dilaksanakan seluruh jajaran Polri sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Meski demikian, pelaksanaannya tetap berjalan beriringan dengan tugas pokok kepolisian.
> “Seluruh kegiatan pengamanan, patroli, penegakan hukum, pengungkapan tindak pidana hingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa dikurangi oleh pelaksanaan program ketahanan pangan,” tegas IPTU Joko Suseno.
Menurutnya, Polres Pasuruan secara konsisten melaksanakan patroli siang dan malam, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pengamanan objek vital, serta penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal.
Upaya pemberantasan peredaran narkoba, balap liar, premanisme, perjudian, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya juga terus dilakukan. Berbagai kasus yang berhasil diungkap menjadi bukti bahwa fungsi penegakan hukum tetap berjalan secara maksimal.
Kinerja tersebut bahkan mendapat apresiasi dari masyarakat maupun Polda Jawa Timur melalui berbagai penghargaan dan penilaian positif. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan tidak mengurangi profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas utamanya.
IPTU Joko Suseno menambahkan, tingginya publikasi mengenai kegiatan pendampingan pertanian semata karena program tersebut merupakan agenda nasional yang melibatkan seluruh jajaran Polri. Kehadiran anggota di lahan pertanian merupakan bentuk sinergi bersama masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, bukan berarti meninggalkan kewajiban menjaga keamanan.
Ia menjelaskan bahwa setiap personel memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Saat Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kepada petani, personel dari fungsi operasional lainnya tetap menjalankan patroli, penyelidikan, penyidikan, pengamanan, hingga pelayanan kepolisian selama 24 jam.
“Program ketahanan pangan bukan pengganti tugas utama kepolisian. Polres Pasuruan membuktikan bahwa mendukung program strategis pemerintah sekaligus menjaga keamanan masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, seimbang, dan berkelanjutan,” pungkas IPTU Joko Suseno.
Dengan komitmen tersebut, Polres Pasuruan berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam bidang pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, pelayanan publik, maupun dukungan terhadap program strategis pemerintah demi mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, dan sejahtera.ag/hum
