Polres Pasuruan Kota Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Remaja di Kawasan GOR Untung Suropati

Berita Krisnanewstv.com || KOTA PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua remaja di kawasan barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20). Sebagian dari para pelaku diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan saat aksi kekerasan berlangsung.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB dan menimpa korban berinisial FA (14).

“Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang,” ujar AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Menurut Kapolres, para pelaku melakukan penganiayaan secara acak terhadap korban. Siapa pun yang memandang kelompok pelaku saat itu dianggap sebagai musuh sehingga memicu aksi kekerasan.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD dr R Soedarsono, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tim URC Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil analisis, polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum,” terang AKBP Titus.

Saat proses penangkapan berlangsung, salah satu tersangka berinisial MM sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat, khususnya para orang tua, juga diimbau lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras, narkotika, maupun tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (hms/yns)