Polres Nganjuk Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Dua Lokasi: Sugihwaras Bagor dan Sugihwaras Prambon

Nganjuk, Krisnanewstv.com — Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk terus menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Dalam waktu hampir bersamaan, aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti dua laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di dua titik berbeda, yakni di Desa Sugihwaras Kecamatan Bagor dan Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (7/10/2025).
Penertiban di Sugihwaras, Kecamatan Bagor
Laporan pertama datang dari masyarakat yang disampaikan melalui Propam Polres Nganjuk, dan langsung diteruskan oleh Aipda Joko Sam kepada Satreskrim Polres Nganjuk. Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Bagor segera menuju lokasi di lahan kosong wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H. bersama tim gabungan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati arena sabung ayam dalam keadaan kosong. Diduga para pelaku telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat. Polisi kemudian melakukan pembongkaran fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dan mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
1 geber warna hitam
2 tikar warna hijau
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada warga setempat agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian dalam bentuk apa pun.
Pihak Polres Nganjuk menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan.
Dari pihak Propam Polres Nganjuk, Aipda Joko Sam membenarkan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diteruskan dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran terkait.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat kami proses dengan cepat dan sesuai prosedur. Ini bentuk komitmen Polres Nganjuk menjaga ketertiban di wilayahnya,” tegasnya melalui pesan singkat kepada redaksi Krisna News TV.
Tindak Lanjut di Sugihwaras, Kecamatan Prambon
Masih di hari yang sama, laporan serupa juga diterima Polsek Prambon melalui WLK Polres Nganjuk, setelah adanya pengaduan dari Media Online Nusantara terkait dugaan praktik sabung ayam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.00 WIB, tiga personel Polsek Prambon yang dipimpin oleh Aiptu Irmawan (Ka SPK) bersama Aiptu Anjar I (Piket Reskrim) dan Aipda Heri S (Piket Jaga) segera menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Namun demikian, di area tanah kosong tersebut ditemukan satu buah kurungan ayam yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam sebelumnya.
Situasi di tempat kejadian dinyatakan aman dan kondusif. Aparat kemudian memberikan peringatan keras serta himbauan kepada warga sekitar untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

Komitmen Bersama Awasi Kegiatan yang Meresahkan
Pimpinan Redaksi Krisna News TV, Deni Krisna, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan turut mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal langkah tegas aparat dalam memberantas praktik perjudian yang merusak moral dan ketertiban. Media hadir untuk mengawal kebenaran dan mendukung penegakan hukum,” tegas Deni Krisna.
Penindakan di dua lokasi ini menjadi bukti nyata adanya sinergi antara masyarakat, media, dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban wilayah. Polres Nganjuk menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi rawan perjudian guna memastikan situasi tetap aman, damai, dan bebas dari praktik ilegal.
