Polres Kediri Ungkap Kasus Penebangan Liar dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Krisnanewstv.com || Kepolisian Resor Kediri Polda Jawa Timur mengungkap dua kasus tindak pidana yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat, yakni penebangan liar di kawasan hutan serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri, Rabu (29/4/2026) sore.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kasus illegal logging terjadi di wilayah Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, tepatnya di dua lokasi berbeda yang masih berada dalam kawasan Perhutani.

Menurutnya, dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan satu tersangka berinisial ES (44), sementara pelaku lain masih dalam proses pengejaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan penebangan pohon jati tanpa izin menggunakan gergaji mesin, kemudian memotong kayu menjadi puluhan batang untuk diangkut dan dijual.

“Dari hasil penyidikan, kerugian akibat tindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp44.700.000, selain juga menimbulkan kerusakan lingkungan hutan,” jelas AKBP Bramastyo.

{“remix_data”:[],”remix_entry_point”:”challenges”,”source_tags”:[“local”],”origin”:”unknown”,”total_draw_time”:0,”total_draw_actions”:0,”layers_used”:0,”brushes_used”:0,”photos_added”:0,”total_editor_actions”:{},”tools_used”:{},”is_sticker”:false,”edited_since_last_sticker_save”:false,”containsFTESticker”:false}

Selain kasus kehutanan, Polres Kediri juga mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Plosoklaten. Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial KA (45) diamankan karena terbukti melakukan penimbunan dan penjualan kembali BBM subsidi.

Kapolres menjelaskan, modus operandi pelaku dilakukan dengan membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan kendaraan hingga mencapai 200 hingga 300 liter per hari. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam galon dan dijual kembali ke pengecer dengan harga yang lebih tinggi.

“Praktik ini jelas merugikan masyarakat karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan ratusan liter BBM subsidi yang disimpan dalam puluhan galon, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut.

Saat ini, kedua kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan distribusi sumber daya publik berjalan sesuai aturan.

Sebagai pesan dan imbauan, masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti penebangan liar maupun penyalahgunaan BBM subsidi, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan praktik serupa demi menjaga lingkungan dan keadilan distribusi bagi masyarakat.(hms/yns)