Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan, 14 Masih di Bawah Umur

[Berita Krisnanewstv.com], KEDIRI – Polres Kediri resmi menetapkan 28 orang sebagai tersangka dari 123 orang yang diamankan pasca kerusuhan di kawasan Pemerintah Kabupaten Kediri, DPRD, Kantor Samsat Katang, hingga sejumlah kantor kepolisian pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyebutkan bahwa dari 28 tersangka, 14 di antaranya masih di bawah umur, termasuk satu orang perempuan. Selain itu, empat pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami juga kembali mengamankan 26 orang lainnya yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana. Saat ini pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).
Polisi menjelaskan, modus kerusuhan mencakup perusakan kantor pemerintahan dan kepolisian, penghancuran fasilitas umum seperti traffic light dan rambu jalan dengan senjata tajam, penjarahan barang-barang kantor, pencurian bendera warga, hingga penyerangan terhadap anggota Polri.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, CPU, monitor, televisi, sepeda motor, hingga wayang bersejarah kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya (1135–1157). “Seluruh tersangka, baik dewasa maupun di bawah umur, akan kami tahan tanpa terkecuali,” tegas Kapolres.
Polres Kediri juga menghimbau masyarakat yang masih menyimpan barang hasil jarahan agar segera mengembalikannya ke Polres Kediri di Jalan PB Sudirman No. 56, Kecamatan Pare, atau melalui Posko Pengaduan Satreskrim di nomor 0856-9510-1452. Kepolisian menegaskan, kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin.
Kapolres menutup pernyataan dengan ajakan agar masyarakat menjaga ketertiban.
“Kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Kediri,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa aksi anarkis hanya menimbulkan kerugian dan merugikan semua pihak. Pemerintah dan aparat mengajak seluruh warga untuk menyalurkan aspirasi dengan cara damai dan bermartabat.(yns)
