Polres Kediri Kota Bekuk Komplotan Copet Spesialis Pusat Perbelanjaan Asal Surabaya

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh komplotan copet spesialis pusat perbelanjaan. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (13/6), polisi menyampaikan bahwa empat tersangka telah diamankan di Kota Surabaya setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kapolres Kediri Kota yang diwakili oleh jajaran Satreskrim mengungkapkan bahwa peristiwa pencopetan terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, di salah satu swalayan di Kota Kediri. Aksi tersebut sempat meresahkan warga dan menjadi sorotan setelah cuplikan rekaman CCTV diunggah oleh akun Instagram Radio Andika.

“Setelah patroli media sosial dan penyelidikan oleh Unit Resmob, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat pelaku di Surabaya pada 10 Juni. Penahanan dilakukan sehari setelahnya,” jelas petugas dalam konferensi pers.
Empat tersangka perempuan tersebut masing-masing berinisial NI (50), D (60), M (49), SS (32).
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Modus Operandi dan Kronologi :
Dalam aksinya, para pelaku berbagi peran. Dua di antaranya berdiri di samping korban untuk mengalihkan perhatian, sementara yang lain memantau situasi sekitar. Salah satu tersangka membuka resleting tas korban dan mengambil dompet serta botol dot bayi. Dompet dibawa kabur, sementara botol dikembalikan ke rak barang.
Setelah mencuri, mereka keluar melalui kasir dan berpindah ke lokasi lain. Tidak hanya beraksi di Kediri, kelompok ini juga beroperasi di beberapa kota lain, termasuk Madiun, Surakarta (Solo), dan Yogyakarta, sebelum akhirnya kembali ke Surabaya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan para pelaku saat beraksi, serta barang milik korban. Di antaranya :
✓ Satu dress merah muda dan sandal pink milik TSK NI,
✓ Tas selendang, celana biru, dan sepatu milik TSK D,
✓ Tas hitam dan sepatu milik TSK M,
✓ Celana coklat dan kaos bermotif batik milik TSK SS,
✓ Satu dompet dan tas ransel milik korban,
✓ Rekaman CCTV dari Golden Swalayan.
Polisi juga menyampaikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mobilisasi antar kota adalah taksi grab offline yang disewa para pelaku.
“Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok ini di lokasi-lokasi lain yang sempat viral di media sosial, termasuk di Solo dan Jogja,” ujar petugas menutup keterangannya.
Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berada di pusat perbelanjaan, terutama ketika suasana sedang ramai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama kaum ibu dan lansia yang sering menjadi sasaran. Jangan lengah dan selalu jaga barang bawaan dengan baik,” Ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian atau melalui kanal resmi, termasuk media sosial Polres Kediri Kota.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(yns)
