Polres Kediri Amankan 13 Terduga Pelaku Pengeroyokan Di Kandat, Proses Hukum Masih Berjalan

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Aparat Kepolisian Resor Kediri berhasil mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pengendara motor di wilayah Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Blabak pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Insiden bermula ketika sekelompok pengendara motor sedang dalam perjalanan pulang usai menghadiri kegiatan halal bihalal di wilayah Blitar. Saat melintas di lokasi kejadian, rombongan tersebut dihadang oleh sekelompok orang hingga terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka, terutama pada bagian punggung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Kandat dan Polsek Ngancar melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Hasilnya, sebanyak 13 orang berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Senin (6/4/2026) malam.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim AKP Joshua P. Krisnawan menyampaikan bahwa seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

“Sebanyak 13 orang telah diamankan. Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing, baik yang diduga melakukan penghadangan maupun pengeroyokan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui beberapa orang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Selain itu, satu orang di antaranya merupakan residivis, sementara beberapa lainnya masih berstatus pelajar.

Dalam proses penyidikan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta beberapa unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan kejadian.

AKP Joshua menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan kekerasan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gesekan antar kelompok, seperti konvoi atau tindakan serupa di ruang publik.

Secara keseluruhan, situasi di wilayah hukum Polres Kediri tetap terpantau kondusif pascakejadian, dan pihak kepolisian terus melakukan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan bersama demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.(hms/yns)