Polres Blitar Kota Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Tiga Desa di Udanawu

Berita Krisnanewstv.com || BLITAR KOTA – Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom, Desa Karanggondang, dan Desa Kebonagung di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar resmi dapat dimanfaatkan masyarakat setelah diresmikan oleh Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Blitar.
Peresmian jembatan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo bersama Bupati Blitar Drs. Rijanto, M.M pada Kamis (21/5/2026). Infrastruktur tersebut dibangun sebagai bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat dalam meningkatkan akses transportasi warga.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung konektivitas antarwilayah.
“Jembatan ini kami resmikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, terutama untuk mendukung akses transportasi dan konektivitas warga,” ujar AKBP Kalfaris.
Ia menjelaskan, pembangunan tersebut menjadi bagian dari program Jembatan Presisi yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota, pembangunan diprioritaskan di Desa Ringinanom karena akses tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan jembatan baru itu diharapkan mampu memperlancar aktivitas masyarakat, termasuk mendukung pertumbuhan ekonomi warga sekitar.
“Dengan adanya jembatan ini, masyarakat lebih mudah mengakses layanan umum maupun pusat aktivitas ekonomi karena jaraknya menjadi lebih dekat dan nyaman dilalui,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto mengapresiasi langkah Polres Blitar Kota yang turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur daerah.
“Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” kata Rijanto.
Ia mengungkapkan, sebelum jembatan permanen dibangun, akses penghubung antar desa tersebut sempat mengalami kerusakan dan hanya diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat menggunakan anyaman bambu atau sesek.
Jembatan Merah Putih Presisi dibangun dengan panjang sekitar 19,6 meter dan lebar 2,5 meter. Pengerjaan proyek dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli konstruksi guna memastikan kualitas serta keamanan bangunan.
Selain itu, sejumlah personel Polres Blitar Kota juga turut diterjunkan langsung dalam proses pembangunan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat menjaga dan merawat fasilitas umum tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang serta mendukung kelancaran aktivitas warga antar desa. (hms/yns)
