Pengembangan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak
Malang, Dinas perempuan Dan Pemberdayaan Anak dan Kependudukan Propinsi Jawa Timur mengadakan Forum Discusion Group dalam Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan peduli anak dilaksanakan pada hari Senin( 27/11) bertempat di Pendopo Kecamatan Bantur Pukul 09.00 WIB.
Acara di hadiri oleh Muspika Kecamatan Bantur di wakili Sekcam Heru Irawan Aji SA.P , Ibu Camat Bantur,Ibu Camat Pagak Ibu camat Gedangan,ibu Camat Donomulyo,Kades ,bu Kades dan perangkat desa serta narasumber drg.Rochendah Soetarmiati Mkes , Rani Hasmaranti S.Kom Info .Kom .
Narasumber drg.Rochendah Soetarmiati Mkes PUG- PPRG Propinsi Jawa Timur menyampaikan kepada peserta terkait dalam pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak dengan strategi pemanfaatan Deffa ,dan dengan komitmen launching Desa Ramah Perempuan Dan Perlindungan Anak (DRPPA ) akan bisa optimalkan potensi perempuan dan anak untuk kemajuan pembangunan sehingga perlu adanya komitmen dari pemerintah kecamatan dan desa jelasnya
Pemetaan potensi desa merupakan unsur yang mempunyai peran penting dalam pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak ,karena desa merupakan salah
satu tempat untuk dipergunakan untuk setiap permasalahan yang terjadi dimasyarakat seperti permasalahan ekonomi kesehatan ,pendidikan dan dengan memetakan potensi desa baik itu sumber daya alam dan sumber daya manusia .
Melihat potensi ,tantangan tantangan dan kebutuhan desa untuk bisa di sambungkan dengan kabuoaten atau propinsi menggunakan 10 indikator DRPPA adapun 10 indikator
adalah
- Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa / kelurahan
- Penyusunan data terpilah
- Peraturan desa dan kebijakan kelurahan yan ramah perempuan dan anak
- Adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA Melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa
- keterwakilan perempuan di struktur desa/perempuan ,BPD,dan lembaga adat desa.
- Desa melakukan pemberdayaan perempuan kewirausahaan yang berperspektif gender yang di barengi dengan proses membangun dengan kritis membangun.
- Semua anak mendapat pengasuhan yang baik berbasis anak
- Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang
- Tidak pekerja anak
- Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun ( perkawinan usia anak).
Dalam pengembangan model ini menjawab 5 arahan dari Presiden Ir.Joko Widodo terkait PRPPA dimulai dari tingkat mikro yaitu desa / kelurahan kelima arahan adalah peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang ke wirausahaan dan persepektif gender peningkatan peran ibu /keluarga dalam pengasuhan pendidikan anak ,penurunan kekerasan kepada anak dan perempuan ,penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak .
Sementara itu Rani Hasmaranti S.Kom ,Info.kom sebagai Analis DP3 AK Propinsi Jawa Timur mengatakan kepada awak media “syukur Alhamdulillah hari ini kita mengadakan acara pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak dan semua peserta sangat antusias dan berharap semua peserta nanti bisa menerapkan di masing masing desa yang mana hari ini diikuti oleh 5 kecamatan Korwil Pagak yaitu Bantur, Gedangan, Pagak dan Sumber Manjing Wetan serta Donomulyo,ibu Camat tim penggerak PKK dan kades serta ibu Kades dan perangkat desa bisa menjadikan desanya menjadi ramah perempuan dan peduli Anak sesuai dengan yang di sampaikan oleh narasumber ,’ jelasnya
Surya Dharma
