Pemdes Rejosari Dimonev Kecamatan Bantur, Pastikan APBDes 2025 Efektif, Transparan dan Akuntabel

Malang Krisnanewstv.com– Pemerintah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Rejosari, Senin (9/2/2026).
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan desa, penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta tertib administrasi pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan sesuai regulasi.
Tim monitoring dipimpin Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bantur Makhfud, S.H., M.Si, bersama Plt Kasi Pemerintahan Edy Purnomo, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, pendamping desa Rofik Sulkhan, serta pendamping lokal desa. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Desa Rejosari H. Juri, perangkat desa, dan Ketua BPD.
Dalam kegiatan tersebut, tim monev menitikberatkan pada beberapa aspek penting, di antaranya pemeriksaan administrasi dan keuangan desa, termasuk laporan APBDes, penyerapan Dana Desa dan ADD. Selain itu, tim juga melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan pembangunan fisik guna mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Tidak hanya itu, monev juga menjadi sarana pembinaan aparatur desa dalam meningkatkan kinerja administrasi pemerintahan agar semakin profesional dan tertib.
Kepala Desa Rejosari, H. Juri, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kecamatan.
> “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Kecamatan Bantur dan pendamping desa yang telah melaksanakan monitoring. Apabila masih terdapat kekurangan, akan segera kami perbaiki agar ke depan pelaksanaan pembangunan desa semakin baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan monev menjadi sarana evaluasi penting bagi pemerintah desa untuk melengkapi kekurangan dalam pelaksanaan administrasi maupun pembangunan.
Sementara itu, Sekcam Bantur Makhfud, S.H., M.Si, mewakili Camat Bantur menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi APBDes merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.
> “Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pemerintah desa berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan maksimal dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Tim Kecamatan Bantur juga mengingatkan Pemerintah Desa Rejosari agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Bantur berharap tata kelola pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(Suryadi)
