Pagar Kantor MWC NU Bantur Dirobohkan Proyek Pelebaran Jalan, Pengurus Pertanyakan Realisasi Ganti Untung

 

Wonokerto, Krisnanewstv.com – Pembangunan proyek pelebaran ruas jalan nasional Gondanglegi–Balekambang di Kabupaten Malang menuai perhatian. Pagar Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Bantur yang berada di Jalan Raya Wonogiri, Desa Wonokerto, dilaporkan telah dirobohkan sejak beberapa bulan lalu tanpa adanya konfirmasi resmi kepada pengurus setempat.

Hal tersebut disampaikan Rais Syuriyah MWC NU Kecamatan Bantur, Ustadz Samiran, saat dikonfirmasi pada Jumat (06/02/2026). Ia mengaku hingga kini belum menerima kejelasan terkait realisasi ganti untung atas dampak proyek tersebut.

Menurut Ustadz Samiran, pembongkaran pagar kantor yang terdampak pelebaran jalan dilakukan sekitar empat bulan lalu bersamaan dengan pembangunan drainase di lokasi. Kondisi tersebut, kata dia, sempat mengganggu aktivitas kegiatan organisasi keagamaan yang dipimpin Ketua MWC NU Kecamatan Bantur, Sujianto, S.Pd.

“Saya mohon disampaikan, sampai sekarang belum ada realisasi terkait ganti untungnya. Saya bahkan sudah menyiapkan dan mengirimkan akta wakaf kantor tersebut,” ujar Ustadz Samiran.

Ia menambahkan, berdasarkan penandaan patok batas sebelumnya, area pagar kantor memang masuk dalam zona terdampak proyek. Namun, ia menilai proses pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pengurus MWC NU Kecamatan Bantur, termasuk dirinya sebagai Rais Syuriyah.

“Yang mengurus dan membangun pagar itu saya. Tapi saat pembongkaran, tidak ada pemberitahuan kepada pengurus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ustadz Samiran juga mengaku sempat mendapat pertanyaan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB sekaligus Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ir. H. Kholiq, M.A.P., saat kegiatan reses di wilayah Wonogiri. Saat itu, pihak legislatif menanyakan perkembangan realisasi kompensasi terhadap dampak proyek tersebut.

Menurutnya, kebutuhan pembangunan kembali pagar sangat mendesak mengingat kantor tersebut menjadi pusat kegiatan organisasi Nahdlatul Ulama di tingkat kecamatan.

“Kantor ini menjadi wadah kegiatan NU Kecamatan Bantur. Kami berharap persoalan ini bisa segera mendapatkan kejelasan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait pelaksana proyek maupun instansi yang berwenang masih dalam upaya konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan terkait mekanisme ganti untung atas dampak pembangunan tersebut.

Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama berperan penting dalam menjaga tradisi pesantren, penguatan nilai keislaman Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), serta memperkuat nilai kebangsaan melalui berbagai kegiatan pendidikan dan sosial kemasyarakatan.(suryadi)