Optimalisasi Pendewasaan Usia Nikah, Tekan Pernikahan Dini di Kabupaten Malang
Malang, Krisnanewstv — Upaya menekan angka pernikahan dini terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Malang melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi dan Pendewasaan Usia Nikah Menuju Keluarga Sehat, Cerdas, dan Sejahtera. Kegiatan ini digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Gedangan, Selasa (14/4/2026).
FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari DPRD Kabupaten Malang, di antaranya Abdulloh Azis dari Komisi I Fraksi PKS, H. Hadi Mustofa, S.Kom dari Komisi III Fraksi Demokrat, Sodikul Amin dari Komisi III Fraksi NasDem, serta Feri Andi Suseko dari Komisi IV Fraksi Gerindra. Turut hadir Sekretaris Kecamatan Gedangan, Pardi, yang mewakili Camat Gedangan, serta para modin se-Kecamatan Gedangan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian memasuki sesi utama yang dipandu moderator dengan fokus pembahasan tingginya angka pernikahan dini beserta berbagai dampak sosial yang ditimbulkan.
Dalam sesi diskusi, para narasumber menyoroti bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berpotensi memicu persoalan ekonomi dan pendidikan dalam keluarga.
Abdulloh Azis menegaskan pentingnya penguatan edukasi di tingkat desa hingga keluarga. Menurutnya, pencegahan pernikahan dini harus dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko yang ditimbulkan.
Sementara itu, Hadi Mustofa menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan lembaga pendidikan. Ia menilai, peran modin sangat strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum pernikahan dilangsungkan.
Feri Andi Suseko menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi seperti ini tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan program nyata di lapangan. Ia juga mendorong adanya pendampingan berkelanjutan bagi remaja dan calon pengantin.
Di sisi lain, Sodikul Amin menekankan bahwa pendewasaan usia nikah merupakan kunci dalam membangun keluarga yang berkualitas. Ia menambahkan, kesiapan mental, ekonomi, dan pendidikan harus menjadi pertimbangan utama sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Dalam sesi tanya jawab, para modin menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari tekanan sosial hingga kurangnya pemahaman masyarakat terkait batas usia ideal pernikahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menekan angka pernikahan dini.
Sosialisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendewasaan usia nikah demi mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, dan sejahtera di Kabupaten Malang.
(Dwi)
