Operasi Jalan Terus Meski Dipantau Aparat: Polemik Galian C Karangsono Mengemuka

Nganjuk – krisnanewstv.com
Beredarnya video viral di TikTok terkait memanasnya aktivitas galian C yang diduga melibatkan aparatur negara, mendorong tim awak media Krisnanewstv melakukan penelusuran langsung ke lokasi di Dusun Pare, Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Sesampainya di lokasi pada Kamis (27/11/2025), tim kami dihentikan oleh seorang penjaga tambang bernama Jayadi. Ia menyampaikan bahwa tambang tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Karim, dan apabila ada tamu dari lembaga maupun media diharuskan menemui Agus.
Jayadi juga mengungkapkan bahwa pada hari yang sama pihaknya tengah menunggu kedatangan Satpol PP Provinsi. Tidak lama berselang, dua mobil Satpol PP berwarna putih tiba di area tambang. Jayadi kemudian bergegas pergi dan menunjukkan lokasi galian tersebut kepada rombongan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jayadi menyebut bahwa tambang tersebut mampu memuat 150–300 truk per hari. Ia juga menambahkan bahwa sehari sebelumnya lokasi tambang telah didatangi dua mobil Satpol PP, aparat kepolisian 155 personel, Polda, hingga Bareskrim.
“Tambang tetap kondusif, aman-aman saja, nyatanya ya tetap beroperasi,” ujarnya sambil tertawa.
Melanjutkan penelusuran, tim Krisnanewstv turun ke area bawah dan menemui warga sekitar. Seorang ibu rumah tangga berinisial S (50) menyatakan keberatan atas keberadaan galian C tersebut.
“Sering terjadi banjir brumbung, kami terdampak. Kami orang kecil tidak bisa apa-apa dan bingung mau lapor ke siapa,” ungkapnya.
Bu S berharap melalui pemberitaan ini para pejabat dan instansi terkait dapat melihat kondisi yang dialami warga dan mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat.
Instruksi Presiden Prabowo Ditegaskan, Namun Tambang Tetap Beroperasi
Polemik semakin mengemuka ketika di lapangan ditemukan bahwa aktivitas tambang terus berjalan meski sudah dipantau dan didatangi berbagai aparat. Pertanyaan besar pun muncul: mengapa operasi tetap berlangsung?

Padahal Presiden Prabowo Subianto telah memberi instruksi tegas untuk menindak aktivitas penambangan bermasalah dan menutup celah perlindungan terhadap operasi ilegal.
Permasalahan ini bukan sekadar soal izin dan dokumen, namun berkaitan dengan aspek kemanusiaan, khususnya dampak terhadap lingkungan, kehidupan warga, dan kelayakan hidup bersama. Aktivitas tambang yang tetap beroperasi meski menuai keluhan menimbulkan dugaan adanya pihak-pihak yang membackup sehingga penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan dapat mengambil langkah nyata agar warga kecil yang terdampak tidak terus menjadi korban dari aktivitas penambangan yang tak kunjung ditertibkan.(Dk)
