Nilai Persepsi Publik Menanjak, Pembuktian Kinerja Polri Masih Dinanti
Di tengah dinamika politik nasional dan tingginya perhatian masyarakat terhadap institusi penegak hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Sejumlah indikator memperlihatkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri dalam kurun waktu yang relatif singkat. Meski demikian, meningkatnya citra dan tingkat kepuasan masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab melalui pembuktian nyata di lapangan.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada April 2026, penilaian masyarakat terhadap profesionalitas layanan Polri mengalami peningkatan dibandingkan survei sebelumnya pada Oktober 2025.
Skor profesionalitas pelayanan Polri naik dari 7,76 menjadi 8,37 pada skala penilaian 1 hingga 10. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar 0,61 poin hanya dalam rentang waktu sekitar enam bulan.
Peningkatan tersebut diperoleh dari penilaian terhadap 20 aspek pelayanan kepolisian. Responden yang dilibatkan merupakan masyarakat yang dalam satu tahun terakhir pernah berinteraksi langsung dengan kepolisian, seperti mengurus dokumen, membuat laporan atau pengaduan, hingga menerima pelayanan pengamanan maupun patroli.
Dari total 1.200 responden yang mengikuti survei, sekitar 23,1 persen di antaranya mengaku memiliki pengalaman langsung berurusan dengan kepolisian selama satu tahun terakhir.
Hasil survei ini menunjukkan adanya tren positif terhadap persepsi publik atas pelayanan Polri. Namun, meningkatnya citra dan kepuasan masyarakat juga membawa konsekuensi bahwa Polri dituntut untuk terus menjaga konsistensi, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, humanis, dan berintegritas.
Dengan kata lain, apresiasi publik yang terus meningkat bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tantangan yang lebih besar. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila dibarengi dengan pembuktian nyata melalui pelayanan yang cepat, adil, profesional, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
(Pawarta NT)
