Meski Kasus Naik, Polres Kediri Kota Catat Kinerja Penegakan Hukum Positif

Berita Krisnanewstv.com

KEDIRI – Sepanjang tahun 2025, Polres Kediri Kota menghadapi dinamika keamanan yang cukup kompleks. Meski angka kriminalitas mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, kinerja penegakan hukum justru menunjukkan tren positif dengan peningkatan signifikan pada penyelesaian perkara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota dan awak media.

Kapolres mengungkapkan, sepanjang 2025 terjadi kenaikan angka kriminalitas sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat hingga 30 persen. Hal ini menjadi indikator bahwa kinerja aparat penegak hukum semakin efektif dan terukur.

“Jumlah kasus memang bertambah, tetapi penyelesaiannya jauh lebih meningkat. Ini menunjukkan soliditas dan keseriusan anggota dalam penegakan hukum,” ujar AKBP Anggi.

Jenis kejahatan yang masih mendominasi di antaranya penipuan, kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, serta pengeroyokan. Polres Kediri Kota juga mencatat meningkatnya keterlibatan anak dalam tindak pidana, dari 24 kasus pada 2024 menjadi 35 kasus di 2025. Penanganan terhadap anak tetap mengedepankan pendekatan pembinaan sesuai sistem peradilan anak.

Dalam aspek narkotika, Polres Kediri Kota mencatat penurunan kasus dari 90 perkara pada 2024 menjadi 79 perkara di 2025 atau turun 12 persen. Selain itu, aparat berhasil mengamankan 4.861 botol minuman keras dari 372 laporan kepolisian sepanjang tahun.

Sementara di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami kenaikan dari 330 kasus pada 2024 menjadi 443 kasus pada 2025. Meski demikian, angka fatalitas justru menurun. Korban meninggal dunia turun dari 78 menjadi 70 orang, dan korban luka berat menurun dari 3 menjadi 1 orang. Di sisi lain, penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat tajam hingga 96 persen, dari sekitar 6.000 tilang pada 2024 menjadi 11.584 tilang pada 2025.

Kapolres menegaskan, peningkatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menjaga keselamatan bersama.

Selain penegakan hukum, Polres Kediri Kota juga menaruh perhatian pada langkah preventif dan edukatif, terutama melalui sosialisasi di sekolah-sekolah guna menekan potensi kenakalan remaja dan tindak kriminal sejak dini.

“Kami ingin ke depan Kota Kediri semakin aman, tertib, dan nyaman. Upaya pencegahan akan terus kami perkuat, sejalan dengan pembinaan dan penegakan hukum,” tegas AKBP Anggi.

Polres Kediri Kota berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, media, dan masyarakat terus terjaga demi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.(yns)