Ketua BPD, Perangkat Desa, dan Pemilik Pohon Gotong Royong Tebang Pohon di Sekitar Jembatan Rejoyoso

Malang | Krisnanewstv.com — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejoyoso bersama perangkat desa dan pemilik pohon melaksanakan kegiatan gotong royong penebangan pohon di sekitar Jembatan Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Selasa (16/12/2025).

Penebangan pohon yang berada di sisi jembatan baru Rejoyoso tersebut dilakukan oleh pemilik pohon dengan didampingi Ketua BPD dan perangkat desa setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif demi keselamatan pengguna jalan serta menjaga keberlangsungan infrastruktur jembatan.

Ketua BPD Rejoyoso, Sarju, menjelaskan bahwa penebangan pohon dilakukan atas dasar pertimbangan keselamatan dan pemeliharaan infrastruktur. Menurutnya, kondisi pohon yang sudah tua dan posisinya yang terlalu dekat dengan jembatan dinilai berpotensi membahayakan, terutama saat cuaca ekstrem.

“Penebangan ini dilakukan demi keselamatan bersama dan sebagai bentuk pemeliharaan infrastruktur. Pohon sudah tua dan posisinya sangat dekat dengan jembatan, sehingga berisiko jika dibiarkan,” tegas Sarju.

Diketahui, Jembatan Rejoyoso saat ini tengah dalam proses perbaikan dan rehabilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang. Penebangan pohon tersebut juga merupakan bagian dari penataan area sekitar proyek, sekaligus untuk mencegah akar pohon merusak struktur jembatan yang sedang dibangun dan diperbaiki.

Sementara itu, Matrawi, pemilik pohon, menyatakan tidak keberatan atas penebangan tersebut. Ia justru mengapresiasi pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya ambrol.

“Pohon ini memang milik saya dan saya tidak keberatan ditebang. Saya justru berterima kasih karena jembatan yang ambrol kini sudah dibangun dan diperbaiki. Terima kasih kepada pemborong, Kepala Desa, dan Bupati Malang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Suliono, salah satu tokoh masyarakat Rejoyoso. Ia mengatakan penebangan pohon dilakukan karena kayunya mengganggu saluran drainase jembatan.

“Pohon dipotong karena kayunya mengganggu drainase jembatan agar tidak jebol dan tidak merusak bangunan. Dari pihak pemilik juga tidak keberatan dan sudah memberikan izin,” jelasnya.

Kesadaran pemilik pohon yang didukung gotong royong Ketua BPD, perangkat desa, serta partisipasi warga mendapat apresiasi dari masyarakat Rejoyoso. Hal ini dinilai mencerminkan kekompakan dan sinergi seluruh elemen desa dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.

Penebangan pohon yang berada di dekat jembatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko keselamatan. Pohon besar di tepi jembatan berpotensi roboh akibat angin kencang atau kondisi lapuk, yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun merusak konstruksi jembatan.

Pemerintah daerah pun memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pohon-pohon di area publik tidak menimbulkan ancaman keselamatan bagi masyarakat.

(Suryadi)