Jembatan Kaliombo I Kediri Ditutup Total Selama 7 Bulan, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Berita Krisnanewstv.com || KOTA KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali resmi menutup total akses Jembatan Kaliombo I di Jalan Urip Sumoharjo mulai Jumat (29/5/2026). Penutupan dilakukan seiring dimulainya proyek penggantian dan rehabilitasi jembatan yang diperkirakan berlangsung hingga 11 Desember 2026 mendatang.

Jembatan Kaliombo I yang berada di selatan simpang empat Alun-Alun Kota Kediri merupakan salah satu akses vital penghubung Kota Kediri menuju Tulungagung dan Blitar. Penutupan total dilakukan demi mendukung proses pembongkaran serta menjaga keselamatan pengguna jalan selama pengerjaan berlangsung.

Selama proses pembangunan berlangsung, arus kendaraan dialihkan melalui sejumlah jalur alternatif yang telah disiapkan untuk kendaraan roda dua, mobil pribadi, hingga kendaraan berat seperti bus dan truk.

Pemerintah Kota Kediri juga telah membagi jalur pengalihan berdasarkan jenis kendaraan dan arah perjalanan guna meminimalisir kepadatan lalu lintas di sekitar proyek.

Jalur berwarna merah diperuntukkan bagi kendaraan roda dua. Sementara jalur hijau digunakan untuk arus bus dan truk dari arah Tulungagung atau Blitar menuju Nganjuk maupun Surabaya.

Sedangkan kendaraan berat dari arah Nganjuk atau Surabaya menuju Tulungagung dan Blitar diarahkan melalui jalur kuning dan biru sesuai pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Timur di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Kementerian Pekerjaan Umum.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut masuk dalam Paket Penggantian Jembatan Gondang I dan Kaliombo I dengan nomor kontrak HK 0201/S/Bbpjn5.8.1/2026/0463.

Nilai kontrak proyek mencapai Rp15.963.493.194,00 dengan waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender.

Rehabilitasi dilakukan karena usia Jembatan Kaliombo I yang telah melampaui 70 tahun sehingga dinilai membutuhkan penggantian dan perbaikan menyeluruh agar tetap aman serta layak digunakan masyarakat.

Sejak hari pertama penutupan, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Kediri bersama Satlantas Polres Kediri Kota telah memasang papan imbauan, rambu pengalihan arus, hingga barikade larangan melintas di sekitar lokasi proyek.

Pemerintah Kota Kediri mengimbau masyarakat agar menyesuaikan waktu perjalanan, mematuhi rekayasa lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi menjaga kelancaran arus kendaraan selama proyek berlangsung.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak memaksakan melintas di area proyek dan ikut menyebarkan informasi pengalihan arus kepada keluarga maupun komunitas agar tidak terjadi kemacetan dan salah jalur.

Melalui rehabilitasi ini, diharapkan Jembatan Kaliombo I nantinya mampu memberikan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi wilayah Kediri dan sekitarnya.

Pada papan proyek juga tertulis pesan kepada masyarakat bahwa pembangunan tersebut terlaksana atas partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak. (yns)