Dugaan Potongan 15 Persen Bantuan Keuangan “Pokir” Anggota DPRD Jatim Kuswanto

Jombang//krisnanewstv.com – Beberapa desa di wilayah Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang menerima Bantuan Keuangan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Bantuan Keuangan tersebut, terlampir dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/589/KPTS/013/2024 Tentang Penetapan Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Diverifikasi Oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Menurut sumber informasi, bantuan Keuangan tersebut selanjutnya menjadi usulan salah satu program Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Jatim dari partai demokrat yaitu Kuswanto dari dapil Jombang-Mojokerto periode 2019-2024.

Masih dengan narasumber, ada beberapa Desa di Kecamatan Plandaan yang mendapatkan Pokir Dewan tersebut, diantaranya “Desa Purisemanding, Tondowulan, Karangmojo, Bangsri, dan juga Jatimlerek”.”Pengajuanya program tersebut di tahun 2023 yang lalu, dan terealisasi di tahun 2024″, ‘seingat saya seperti itu’.

“Bantuan Keuangan tersebut, potongannya 15 persen dari anggaran yang diterima desa, dan itu belum termasuk pajak”, ‘uang muka atau uang potongannya diserahkan kepada Heru, “Ajudan Anggota Dewan Jatim Kuswanto dari Partai Demokrat”, ‘terang narasumber menyampaikan’.

Dikonfirmasi terkait adanya potongan atau uang pelicin 15 persen terkait Bantuan Keuangan tersebut, “itu tidak benar mas, kita menerima Bantuan Keuangan itu utuh di rekening”, ‘tidak ada potongan sama sekali’, ‘terang salah satu Kades yang menerima bantuan tersebut’.

Hingga berita ini dirilis, (05/03/2025) krisnanewstv.com akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, dengan adanya dugaan uang pelicin Bantuan Keuangan usulan dari salah satu Anggota DPRD Jatim Kuswanto dari Partai Demokrat Periode 2019-2024 Dapil Jombang – Mojokerto.

REDAKSI