Diduga Lakukan Order Fiktif ShopeeFood Dua Kali, Pria Di Kediri Diamankan

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Seorang pria berinisial AJ (28) diamankan setelah diduga melakukan pemesanan fiktif melalui layanan ShopeeFood yang merugikan dua pengemudi ojek daring di Kota Kediri. Total kerugian akibat dua pesanan tersebut mencapai Rp374.000.
Pria tersebut diamankan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan belakang RS Baptis, Jalan Mauni 1, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Penanganan perkara bermula dari kecurigaan seorang warga yang menerima pesanan makanan dengan alamat pengiriman ke rumahnya.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, dua pesanan yang diduga fiktif itu dilakukan pada Kamis (15/10/2026) pukul 06.57 WIB berupa Mie Gacan senilai Rp153.000 dan Jumat (16/10/2026) pukul 14.42 WIB berupa makanan dari McDnald’s (McD) senilai Rp221.000.
Dua pengemudi ShopeeFood yang tercatat sebagai korban masing-masing berinisial RZSS (23), warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, serta ES (53), warga wilayah Kecamatan Kota, Kota Kediri. Total kerugian yang dilaporkan dalam keterangan awal mencapai Rp374.000.
Saksi berinisial S (28), warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, menjadi pihak yang menerima pesanan dengan alamat pengiriman di kediamannya. Ia kemudian mencurigai pesanan tersebut berkaitan dengan dugaan order fiktif yang sebelumnya merugikan pengemudi ShopeeFood.
Kecurigaan itu berlanjut ketika saksi memeriksa telepon genggam pria yang diamankan. Dari pemeriksaan tersebut, saksi menemukan nomor telepon yang disebut sama dengan nomor yang sebelumnya mengirimkan pesan bernada ancaman melalui WhatsApp.
Setelah mengetahui dugaan keterkaitan tersebut, saksi menghubungi dua pengemudi ShopeeFood yang mengalami kerugian. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan kepada Polsek Pesantren untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Petugas melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari menerima laporan pengaduan masyarakat, mendatangi tempat kejadian perkara, mencari dan meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, hingga melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pria yang diamankan tersebut diduga mengakui telah melakukan pemesanan fiktif melalui ShopeeFood sebanyak dua kali. Akibat kejadian itu, dua pengemudi mengalami kerugian gabungan sebesar Rp374.000.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, AJ mengakui telah melakukan pemesanan fiktif melalui ShopeeFood sebanyak dua kali.
“Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mengakui melakukan order fiktif melalui ShopeeFood sebanyak dua kali. Akibatnya, dua driver mengalami kerugian total Rp 374 ribu,” kata Siswandi.
Meski demikian, berdasarkan keterangan dalam laporan awal, kedua korban tidak menghendaki perkara tersebut dilanjutkan melalui penerbitan laporan polisi dan bersedia apabila kerugian mereka diganti. Informasi tersebut merupakan keterangan awal dan tidak dengan sendirinya memastikan bahwa seluruh persoalan hukum telah selesai.
Masyarakat diimbau menggunakan layanan pesan antar secara bertanggung jawab serta tidak menyalahgunakan identitas, nomor telepon, maupun akun digital untuk merugikan pihak lain. Warga juga diminta berhati-hati dalam menyebarkan foto, tuduhan, atau informasi di media sosial yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Jurnalis: Mohamad Yunus
